Viral Kasus Staf Kampus Cabuli Sejumlah Mahasiswa UIN Makassar

Dugaan pelecehan di UIN Makassar tidak diproses hukum

Makassar, IDN Times - Viral di media sosial, sejumlah mahasiswa di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan jadi korban pelecehan seksual oleh seorang staf kampus.

Wakil Rektor (WR) III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam yang dikonfirmasi, mengaku peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu.

"Kasus ini sudah satu tahun yang lalu, pelakunya sudah tidak ada beraktivitas di kampus," ungkap Prof Darussalam kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA), Kamis (16/3/2023).

1. Pelaku disebut bukan staf kampus

Viral Kasus Staf Kampus Cabuli Sejumlah Mahasiswa UIN Makassarilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini tiba-tiba menjadi viral di sosial media karena seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar secara terang-terangan mengaku menyelidiki kasus ini, karena terduga pelaku adalah staf kampus tersebut.

Tapi pernyataan mahasiswa yang juga pengurus Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin ini dibantah Prof Darussalam. Menurutnya terduga pelaku bukan staf resmi di kampus UIN.

"Dia (terduga pelaku inisial SS) ini bukanlah staf kampus, dia hanyalah alumni yang sarjana," tegas Prof Darussalam.

2. Rektorat sebut pelaku tidak lagi di UIN

Viral Kasus Staf Kampus Cabuli Sejumlah Mahasiswa UIN MakassarUIN Makassar/uin-alauddin.ac.id

Prof Darussalam menambahkan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin, tidak lagi beraktivitas di kampus tersebut.

Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti informasi terkait kasus tersebut karena peristiwanya yang disebut terjadi pada tahun lalu.

"Entahlah karena sudah lama kasus atau masalah ini," jelasnya singkat.

3. Dugaan pelecehan di UIN tidak diproses hukum

Viral Kasus Staf Kampus Cabuli Sejumlah Mahasiswa UIN MakassarIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sayangnya, walaupun disebutkan mahasiswi UIN Makassar yang diduga mengalami pelecehan seksual di kamar kos pelaku atau kamar kos korban, tapi para korban dikabarkan tidak melaporkan kasus ini di polisi.

Pasalnya, mahasiswi yang mengalami tindak pelecehan ini telah diketahui oleh pihak fakultas berjumlah kurang lebih dari 10 orang. Modus pelaku menawarkan bantuan perbaikan nilai dan proposal.

Baca Juga: Wakil Rektor UIN Makassar Dilapor Polisi terkait Dugaan Penganiayaan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya