PBH Peradi Desak Pemecatan Sekdes Tersangka Asusila Anak di Bone

Diduga korbannya bukan cuma satu siswi

Makassar, IDN Times - Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Makassar Abdul Gafur mendesak Bupati Bone segera memecat sekretaris desa yang terlibat kasus asusila. 

Sebelumnya, Petugas Cybercrime Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang sekdes dengan dugaan tindakan asusila kepada anak. Sekdes berinisial SA itu dilaporkan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada seorang siswi SMA berusia 16 tahun.

"(MS) telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi, karena perilakunya sebagai aparat desa telah melakukan tindakan asusila. Tapi sampai saat ini Pemda Bone belum ada pernyataan soal itu," kata Gafur dalam siaran persnya, Senin malam (6/2/2023).

Baca Juga: Kirim Foto Kelamin ke Siswi SMA, Sekdes di Bone Ditangkap

1. Diduga korban dari MS tidak hanya satu siswa saja

PBH Peradi Desak Pemecatan Sekdes Tersangka Asusila Anak di BoneIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Polda Sulsel menangkap MS dengan dugaan tindakan asusila dan menjeratnya dengan pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MS diduga mengajak korban menjalin hubungan gelap dan berhubungan badan melalui obrolan di pesan WhatsApp. Bahkan MS dilaporkan mengirim gambar kelaminnya kepada korban.

Tim PBH Peradi Makassar menduga korban yang mengalami tindakan asusila oleh MS itu bukan cuma satu. Mengingat, tersangka ini pernah tercatat sebagai salah satu tenaga pengajar atau guru honorer di sekolah korban.

"Pelecehan ini dilakukan pada saat tersangka menjadi guru honorer dan menjadi dominan terhadap anak didiknya, sehingga sangat memungkinkan masih banyak korban yang tidak berani untuk mengungkapkan," ungkap Gafur.

2. Bupati Bone diharapkan tidak diam

PBH Peradi Desak Pemecatan Sekdes Tersangka Asusila Anak di BoneIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

PBH Peradi Makassar menilai, seharusnya sejak awal kasus bergulir, Pemerintah Kabupaten Bone bersikap dengan bersuara dan membuat suatu pernyataan. Upaya lainnya bisa dengan membentuk tim di dinas terkait. Namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab maupun bupati soal kasus yang menjerat aparatnya.

"Hal yang membuat kami heran adalah oknum kepala desa di desa tersangka jabat Sekdes itu berusaha untuk mendamaikan antara korban dan pelaku, apakah itu penyelamatan masa depan anak?" ucap Gafur.

Menurut dia, lambannya pemerintah daerah menyikapi kasus asusila seperti ini bisa memancing kejadian yang lebih besar. Pemerintah juga dianggap seakan-akan menutup tirai kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

"Menurut kami inilah awal dari munculnya spiral kekerasan seksual, utamanya dalam dunia Pendidikan di Bone," Gafur melanjutkan.

3. PBH mendorong polisi tidak memakai restorative justice

PBH Peradi Desak Pemecatan Sekdes Tersangka Asusila Anak di BoneMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sementara itu untuk proses hukumnya, PBH Peradi meminta Kapolda Sulsel untuk merilis kasus ini. Kapolda juga diharapkan mengarahakan penyidik agar tidak melakukan restorative justice dalam kasus ini karena akan timbul persepsi tidak ada tempat aman bagi anak.

"Tentu jika polisi pakai restorative justice maka memberi kemudahan juga bagi pelaku pelecehan seksual, dan akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Selatan," kata Abdul Gafur.

Sebelumnya Kepala Subdit Cybercrime Polda Sulsel Kompol Sutomo mengatakan, MS berstatus tersangka terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MS kini ditahan di Polda Sulsel.

"Jadi tersangka mentransmisikan dan mendistribusikan dokumen atau foto, atau informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 1," kata Sutomo kepada wartawan di Makassar, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Perahu Terbalik, Pemancing di Bone Ditemukan Tewas

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya