MUI Sulsel Siap Membimbing Penganut Ajaran Bab Kesucian

Bupati Gowa: kalau ada yang bengkok, mari luruskan

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan siap membimbing kelompok penganut ajaran Bab Kesucian yang dianggap mengarah pada kesesatan. Ajaran Bab Kesucian iterapkan pada Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Sekretaris MUI Sulsel KH Muammar Bakry menyampaikan soal bimbingan saat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa dan Kementerian Agama Sulsel mendatangi kantor yayasan, di Gowa, Selasa (10/1/2023).

"Jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad. Dan sanadnya harus muktabarah. Tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan maka MUI siap membimbing dan membina," kata Bakry.

Bakry menerangkan bahwa anggapan sesat berawal dari pengakuan warganet yang mengaku pernah menjadi santri Bab Kesucian di bawah pimpinan Wayang Hadi Kusumo atau Bang Hadi Minallah. Setelah MUI Menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen ajaran tersebut, pihaknya menyebut Bab Kesucian mengarah pada ajaran sesat secara Islam.

Baca Juga: Ajaran Bab Kesucian di Gowa Disebut Sesat, Kemenag: Kewenangan MUI

1. Pimpinan Bab Kesucian minta bimbingan jika salah

MUI Sulsel Siap Membimbing Penganut Ajaran Bab KesucianPimpinan Bab Kesucian, Wayang Hadi Kusumo saat berbicara epan Forkopimda. (Istimewa)

Pimpinan Bab Kesucian Wayang Hadi pun menyatakan bahwa inti dari ajaran Bab Kesucian diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah. Menurut dia, dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin, yang dijelaskan bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam, yang harus difahami adalah soal kesucian.

"Karena kita di NKRI, saya mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya. Terkait masalah yang viral, bahwa ajaran kami melarang makan ikan, minum susu melarang sholat, itu tidak benar," terangnya.

"Kami tahu itu melanggar hak asasi manusia, tapi ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," Hadi melanjutkan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa tidak benar Bab Kesucian yang mengajarkan pengikut atau kelompoknya cukup berhaji ke Gunung Bawakaraeng. "Keyakinan kami haji tetap di tanah suci. Kami membuka diri kepada pemerintah, aparat hukum, dan para alim ulama untuk datang membimbing kami, bilamana ajaran kami menyimpang," kata Hadi.

2. Kemenag Sulsel minta cepat dicarikan solusi

MUI Sulsel Siap Membimbing Penganut Ajaran Bab KesucianKakanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni saat memberi sambutannya. (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Khaeroni berharap semua pihak yang terlibat untuk bisa mencari solusi dan titik terang. Dia menyatakan Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnakan agama serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada.

Khaeroni mengingatkan, dalam agama mengajarkan agar bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya. Dia menghimbau masyarakat agar sadar diri, introspeksi, dan membuka diri untuk meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.

"Karenanya Kemenag mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk duduk bersama mencari solusi agar keresahan dari gonjang ganjing di tengah umat agar tidak tambah membesar," kata Khaeroni.

3. Bupati Gowa: kalau ada yang bengkok mari luruskan

MUI Sulsel Siap Membimbing Penganut Ajaran Bab KesucianBupati Gowa, Adnan Purichta YL saat memberi pandangannya soal Bab Kesucian. (Istimewa)

Bupati Gowa, Adnan Purichta YL yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga berharap agar secepatnya ada solusi dan titik temu soal ajaran Bab Kesucian. Sehingga hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat bisa dihindari.

"Kita bersama sudah dengar pimpinan yayasan ini, sudah terbuka dan membuka diri untuk dibina dan diluruskan oleh para pemangku kepentingan utamanya oleh MUI dan Kemenag. Maka kalau ada yang bengkok mari bersama luruskan, bukan tambah dibengkokkan," ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan pengurus yayasan memenuhi urusan administrasi dalam setiap aktivitasnya. "Termasuk izin mendirikan bangunan di lokasi, sertakan izin operasional lembaga pendidikan," Adnan menambahkan.

Baca Juga: Dituduh Sesat, Wayang Hentikan Aktivitas Aliran Bab Kesucian di Gowa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya