Maklumat MUI Sulsel: Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat dan Menyimpang

MUI Sulsel tunggu fatwa MUI pusat

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan maklumat dan menegaskan, aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa yang dipimpin Wayang Hadi Kusumo merupakan kelompok aliran atau sebuah ajaran sesat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry saat konferensi pers di kantor MUI Sulsel, lantai satu masjid Raya Makassar, Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Sulsel, Jumat sore (10/2/2023).

"Setelah kami melakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman dalam kelompok ini, maka disimpulkan ajaran dari kelompok ini menyimpang dan sesat dari petunjuk al quran, sunnah, ijma, qiyas dan panduan para ulama," ungkap Muammar.

Ajaran Bab Kesucian dari Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah beraktivitas sejak 2020 di kampung Butta, Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

1. Landasan maklumat MUI soal kesesatan Bab Kesucian

Maklumat MUI Sulsel: Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat dan MenyimpangGedung 13 lantai yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah di Gowa, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya, MUI Sulsel membentuk tim untuk meneliti aktivitas Bab Kesucian, juga mengumpulkan keterangan dari jamaahnya.

Dari proses tersebut, kata Muammar, ada 14 hal yang menyimpang, seperti meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan tuhan, para jamaah yang baru bergabung mesti lakukan syahadat lagi, menafsirkan al quran tidak sesuai kaidah tafsir dan mengingkari hadis.

Kemudian, tidak mewajibkan pengikut salat karena menjadi seseorang musyrik, pengikut yang sudah menikah harus cerai, suami dan istri yang jadi pengikut mesti melakukan nikah ulang di hadapan guru, jamaah dilarang konsumsi daging, susu dan sebagainya, pengikut harus bayar zakat ke guru untuk hindari azab kubur, pengikut yang lakukan kesalahan bisa bayar denda ke guru.

"Lebaran haji hanya untuk yang berhaji saja, qurban dengan kambing dan sapi tidak ada dalilnya dalam al quran yang diperintahkan untuk dikurbankan hanya qisas (hukuman), itupun qisas yang diturunkan langsung dari Allah," Muammar Bakry menjelaskan.

2. MUI Sulsel sebut Bab Kesucian memicu disharmoni

Maklumat MUI Sulsel: Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat dan MenyimpangSekertaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry (pegang kertas maklumat) saat konferensi pers. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Untuk itu, MUI Sulsel menyatakan bahwa pemahaman dan pengamalan ajaran oleh jamaah atau kelompok Bab Kesucian telah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat berdasarkan fakta lapangan.

"Karena dari fakta lapangan ini telah terjadi pertengkaran antara anggota keluarga, ada perceraian, dikucilkan oleh masyarakat, dan bahkan ada tindak pidana. Maka dari itu Bab Kesucian ini telah merusak dan memutuskan hubungan silaturahmi," terang Muammar.

3. MUI Sulsel tunggu fatwa MUI pusat

Maklumat MUI Sulsel: Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat dan MenyimpangSekretaris MUI Sulsel, KH Muammar bakry saat diwawancari. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Muammar Bakry memastikan, MUI Sulsel tidak hanya berhenti pada maklumat tetapi masih menunggu Fatwa MUI Pusat. Karena ajaran Bab Kesucian ini bukan saja beraktivitas di Kabupaten Gowa, tapi sudah pernah ada di daerah Sumatera.

"Kita sudah mengeluarkan maklumat sambil menanti fatwa dari MUI pusat, jadi poin-poin dugaan kesesatan dan penyimpangan dari islam itu kami sudah kirimkan kepada MUI pusati," tambahnya.

Baca Juga: MUI Sulsel Siap Membimbing Penganut Ajaran Bab Kesucian

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya