Dua Polisi di Makassar Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua anggota Polrestabes Makassar diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Dua polisi berpangkat Brigadir itu tengah diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Jadi memang ada dugaan keterlibatan, tapi ini masih lidik (penyelidikan) dan ada proses pemeriksaan lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Juamt malam (6/10/2023).
1. Pelantikan sebagai perwira polisi ditunda
Karena pemeriksaan di Propam, dua polisi berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditunda pelantikannya menjadi perwira. Mereka baru saja selesai mengikuti pendidikan perwira di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
"Benar bahwa keduanya sedang mengikuti pendidikan, dan pelantikannya masih ditunda karena kepentingan pemeriksaan terkait keterlibatan ini," kata Komang.
2. Kedua polisi yang diperiksa anggota Satuan Reserse Narkoba
Komang mengatakan, kedua polisi itu diperiksa oleh tim penyidik Propam Polda Sulsel karena statusnya sebagai anggota Polrestabes Makassar. Bripka SG dan Bripka WD merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes.
"Pemeriksaan di Propam, dan hasil atau perkembangannya tita belum kita tahu. Ini diperiksa baru ke Mabes Polri," bebernya.
3. Polisi sebut Zul Zivilia kaki-tangan Fredy di Sulsel
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dengan gembong narkotika internasional Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Vokalis band itu berperan sebagai kurir di Sulawesi Selatan.
“Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Mukti menjelaskan, selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi. Saat ditangkap polisi, Zul juga disebut kerap menerima uang dari jaringan Fredy.
“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti