Dimusnahkan, Sabu 44 Kg Dibakar di Halaman Polrestabes Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan 44,6 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu asal Malaysia, di halaman Polrestabes, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Tanjung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah ada persetujuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.
"Sudah ada persetujuan, dan barang bukti ini semua adalah hasil pengungkapan selama januari 2023. Pengungkapan pertama 43,6 kilogram dan baru-baru ini ada 1 kilogram," ungkap Doli kepada wartawan.
Selain narkoba jenis sabu seberat 44,6 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh hijau, polisi juga memusnahkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 ribu butir yang diungkap juga selama Januari 2023.
Diketahui, pemusnahan ini disaksikan Kapolrestabes Makassar, pihak Kejari Makassar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan tokoh masyarakat dan pemuda seperti KNPI Makassar.
1. Berkas kasus lima tersangka masih diteliti Kejakasaan
Narkoba yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah, dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku yang terdapat di mobil BNNP Sulsel. Penyidik juga menghadirkan lima tersangka pemilik barang haram tersebut.
"Terkait berkas lima tersangka ini sudah kita kirim ke kejaksaan untuk diteliiti, berkas kasusnya kita pisahkan karena jaringan berbeda. Mudah-mudahan tahap duanya kepastian dari kejaksaan," terang Doli Tanjung.
Baca Juga: Tes Narkoba Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Honorer Sulsel
2. AKBP Doli: kita masih terus kembangkan jaringan ini
Walaupun barang bukti dari kelima tersangka sudah dimusnahkan kata Doli, tapi pihaknya terus menyelidiki dan mengembangkan jaringan atau sindikat lima tersangka tersebut di Makassar bahkan di Sulsel.
"Mudah-mudahan kedepan tetap kita eksis dalam pelaksanaan penyelidikan jaringan tersangkaini, dalam rangka juga pengungkapan kasus narkoba di Makassar raya dan khususnya wilayah hukum Makassar," jelasnya.
3. Awal 2023 polisi ungkap jaringan sabu 43,6 Kg di Makassar dan Surabaya
Sebelumnya, kasus pengungkapan jaringan besar dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 43,6 Kg diungkap jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes di wilayah Makassar hingga ke Surabaya, Jawa Timur.
Kasus ini pun dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di markas Polrestabes, Kamis (12/1) lalu. Nana mengatakan, jaringan narkoba 43,6 Kg ini sudah edarkan narkoba sejak pertengan tahun 2022.
"Ada empat tersangka yang kami amankan, ini jaringan yang sudah edarkan sabu sejak mei 2022, totalnya 105 kilogram dan kami menggagalkan yang sekarang ini (43,6 Kg)," kata Nana saat merilis kasus itu.
"Jaringan ini bukan saja mengedarkan sabu di Makassar tapi juga di wilayah hukum Polda Sulteng (Sulawesi Tengah) dan Sultra (Sulawesi Tenggara), pastinya kita akan kembangkan lagi," sambung Irjen Nana.
Baca Juga: Sabu Senilai Rp78 Miliar Disita Polda Sulsel di Makassar-Surabaya