Digugat Kader Gerindra Pangkep, Prabowo Subianto Tak Hadiri Sidang

Materi gugatan belum bisa dijelaskan

Makassar, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan tiga petinggi Gerindra lainnya digugat di Pengadilan Negeri (PN) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Gugatan yang dilakukan salah satu kader Gerindra Pangkep bernama Ramli, atas keputusan Gerindra memecatnya. Gugatan itu telah masuk dalam sidang perdana yang digelar PN Pangkep, Senin (5/6/2023).

"Sidang perdananya kemarin, agenda mediasi tapi tidak bisa dilanjutkan karena satu tergugat yang hadir," kata kuasa hukum penggugat, Firmansyah kepada IDN Times Sulsel, Selasa (6/6).

1. Prabowo Subianto tidak hadiri sidang perdana

Digugat Kader Gerindra Pangkep, Prabowo Subianto Tak Hadiri SidangKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Satu tergugat yang hadir adalah ketua DPC Gerindra Pangkep, Kamrusamad, itu pun diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara tiga tergugat, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra. Kemudian, ketua Majelis Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, dan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra Sulsel, Andi Irwan Aras tidak hadir dan tidak diwakili kuasa hukumnya.

"Makanya sidang kemarin ditunda, ketua majelis hakim menunda sidang mediasi kemarin dan memberikan kesempatan kepada para pihak atau tergugat untuk hadir nanti," ungkap Firmansyah.

2. Firmansyah harap para tergugat hadir

Digugat Kader Gerindra Pangkep, Prabowo Subianto Tak Hadiri Sidangilustrasi ruang sidang pengadilan (IDN Times/Aryodamar)

D‌alam sidang berikutnya, lanjut Firmansyah, diharapkan agar para pihak tergugat untuk hadir agar sidang lanjutan dengan agenda mediasi bisa sesuai dengan proses hukum yang berlangsung.

"Selaku kuasa hukum kami berharap klien kami mendapat keadilan dan kepastian Hukum. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan lagi pada selasa 13 juni 2023 di Pengadilan Pangkep," terangnya.

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, PDIP Sulsel Target 15 Kursi DPRD Sulsel

3. Materi gugatan belum bisa dijelaskan

Digugat Kader Gerindra Pangkep, Prabowo Subianto Tak Hadiri SidangIlustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ditanya terkait materi gugatan atas pemecatan Ramli yang saat ini masih menduduki kursi DPRD Kabupaten Pangkep, Firmansyah mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait itu.

"Saat ini belum bisa dijelaskan, karena kan sidang mediasinya belum kelar kemarin dan ditunda. Nanti kalau sudah mediasi dan para tergugat hadir baru kita jelaskan soal hal itu," jelas Firmansyah.

Dikonfirmasi secara terpisah terkait gugatan salah satu kader Partai Gerindra di Pangkep. Sekertaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin belum merespons soal gugatan itu.

Baca Juga: Gerindra Target 70 Persen Suara di Sulsel ke Prabowo pada Pilpres 2024

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya