ACC Minta KPK Selidiki Uang Rp4 Miliar ke Rekening Ketua DPRD Sulsel

KPK didorong cari siapa pemberi suap 4 pegawai BPK

Makassar, IDN Times - Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari disebut telah menerima uang Rp4 miliar dari salah satu saksi dalam sidang kasus korupsi suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

Terkait hal itu, Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi, meminta Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) untuk mendalami pernyataan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2023).

"KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada ketua DPRD untuk mendapat proyek," ungkap peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada IDN Times, Rabu (25/1).

Pada sidang kemarin, salah satu saksi, Petrus Yalim menyebutkan, pemberian uang senilai Rp4 miliar kepada ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika terjadi pada tahun 2019/2020. Petrus pastikan uang itu sebagai pinjaman.

1. ACC sebut KPK bisa jadikan pernyataan Petrus sebagai petunujuk

ACC Minta KPK Selidiki Uang Rp4 Miliar ke Rekening Ketua DPRD SulselPeneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Pernyataan saksi Petrus kata Anggareksa, bisa digunakan penyidik KPK sebagai petunjuk untuk menelusuri lebih dalam kasus suap empat oknum pegawai BPK dan kemudian dibuktikan. 

"Iya, itu (pernyataan saksi Petrus) itu kan sebagai petunjuk, dan tinggal bagaimana penyidik KPK menelusuri lagi dan melakukan pulbaket untuk membuktikan dugaan suap tersebut," terang Anggareksa.

2. KPK didorong cari siapa pemberi suap 4 pegawai BPK

ACC Minta KPK Selidiki Uang Rp4 Miliar ke Rekening Ketua DPRD SulselPetugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Peneliti ACC yakin, kasus suap yang melibatkan empat oknum pegawai BPK ini masih bisa dikembangkan, karena dalang atau orang yang melakukan suap ini belum juga diungkap penyidik KPK.

"Tentu saja penyidik KPK bisa ungkap siapa yang beri suap, karena saat ini yang disidangkan kan hanya penerima suap saja sedangkan orang atau pemberi suap itu belum ada," tegas Anggareksa.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Diperiksa KPK soal Laporan Keuangan Dinas PUTR

3. Petrus mengaku sudah kenal Ina Kartika 12 tahun lalu

ACC Minta KPK Selidiki Uang Rp4 Miliar ke Rekening Ketua DPRD SulselIlustrasi - Proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl R.A Kartini, Makassar, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya, dalam proses persidangan, saksi Petrus mengaku sudah mengenal Ina Kartika sebelum dia terpilih dan menjabat sebagai ketua DPRD Sulsel.

"Saya kenal ibu Ina Kartina sebagai ketua DPRD Sulsel, tepatnya saya kenal sudah sekiatr 12 tahun. Saya pinjamkan dia (Ina) uang Rp4 miliar untuk operasional, itu tidak ada kaitannya dengan proyek," kata Petrus.

Diketahui, Petrus mendapat pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Kilometer di kawasan Pucak Maros dengan kontrak Rp38 miliar dan renovasi gedung IGD RSKD Dadi Makassar dengan nilai kontrak Rp12 miliar lebih.

Sementara itu, politisi DPD Partai Golkar Ina Kartika Sari yang dikonfirmasi belum juga memberikan respons terkait dengan penyataan Petrus Yalim saat sidang lanjutan di PN Makassar.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Legawa Rumahnya Digeledah KPK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya