Viral Masjid Dijual, Walkot Makassar Ajak Masyarakat Donasi Membeli
Intinya Sih...
- Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengajak masyarakat untuk membantu membebaskan masjid dari persoalan lahan.
- Danny mengaku butuh proses panjang untuk membeli dan wakafkan masjid tersebut kepada warga.
- Danny menegaskan pentingnya mempertahankan fungsi masjid sebagai rumah ibadah dengan ajakan donasi dan rencana renovasi jika dana mencukupi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, buka suara terkait kasus viral masjid yang dijual. Danny mengatakan telah mendengar kabar tersebut.
Danny Pomanto pun mengajak masyarakat untuk membantu membebaskan masjid tersebut dari persoalan lahan.
"Kepada seluruh umat muslim yang mau beramal jariah, mari kita bebaskan tanah ini bersama-sama," kata Danny, Selasa (16/7/2024).
1. Butuh proses panjang jika pemkot yang beli
Walau demikian, Danny mengaku pihaknya sebenarnya bisa mengusulkan untuk membeli masjid tersebut kemudian diwakafkan kepada warga. Hanya saja, butuh proses panjang untuk mengambil langkah tersebut.
"Panjang prosesnya hingga 1 tahun lebih, belum lagi desakan pemilik tanah ini yang semakin hari semakin kuat," kata Danny.
2. Menjual masjid tindakan tidak elok
Danny mengaku kasus menjual masjid yang notabene adalah tempat ibadah umat muslim itu kurang elok. Terlebih lagi masyarakat Kota Makassar masih menjunjung tinggi nilai-nilai religius, khususnya Islam sebagai agama mayoritas.
"Secara psikologi, kita sebagai kota yang didominasi umat Islam itu adalah sebuah hal yang kurang bagus," kata Danny.
3. Danny sarankan renovasi jika dana terkumpul
Untuk itu, Danny mengajak masyarakat yang punya kemampuan dan ingin beramal jariyah agar membantu membebaskan masjid tersebut. Hal ini untuk mempertahankan fungsi masjid sebagai rumah ibadah.
Bahkan, jika dananya cukup banyak, maka Danny mengusulkan untuk renovasi. Danny menyarankan jika ada warga yang hendak berdonasi maka sebaiknya langsung melalui pengurusnya.
"Terbuka saja (donasinya), bisa langsung ke pengurusnya. Jangan lewat pemerintah kota. Kalau misalnya sudah dibeli nanti renovasi masjidnya kita yang urus," kata Danny.
Adapun masjid yang dimaksud adalah Masjid Fatimah Umar yang berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Rumah ibadah tersebut akan dijual oleh pemilik lahan yang bernama Hilda Rahman, seorang pengusaha asal Kota Palopo.
Baca Juga: Viral, Masjid di Makassar Dijual, Pemilik Merasa Tak Dilibatkan