Selama Pandemik COVID-19, Dokter Diminta Batasi Praktik Rutin

Pasien bisa konsultasi melalui video konferensi

Makassar, IDN Times - Selama masa pandemi COVID-19, para dokter diminta untuk tidak melakukan atas mengurangi jadwal praktik rutin kecuali ada kondisi mendesak. Hal ini tertuang dalam surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari saat melakukan teleckonferensi, Jumat (17/4), mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat tersebut. Dia pun memastikan bahwa hal itu juga dilakukan di Sulsel.

"Tentu jadwalnya diatur sedemikan rupa tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama pasien-pasien emergensi. Ini juga dilakukan karena kita melihat adanya penambahan kasus corona yang terjadi kepada dokter," kata Ichsan.

1. Tidak semua dokter praktik dibatasi

Selama Pandemik COVID-19, Dokter Diminta Batasi Praktik RutinTenaga medis di RSHS Bandung menginapa di Hotel Grand Preanger, Bandung. Dok.Humas Jabar

Ichsan yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel itu mengklaim pihaknya juga telah membatasi praktik rutin dokter demi mengurangi kontak langsung antara dokter dan pasien.

Namun pembatasan ini, kata dia, tidak berlaku bagi infection center, karena di sana penanganan pasien COVID-19 membutuhkan waktu selama 24 jam.

"Jadi yang dibatasi itu pasien poliklinik, rawat jalan. Waktunya, tentu kita batasi. Kita juga menganjurkan jika pasien ingin konsultasi dengan dokter bisa lewat vicon. Banyak dokter yang sudah melakukannya untuk membatasi kontak langsung," kata Ichsan.

2. Tenaga kesehatan juga menjadi korban Corona

Selama Pandemik COVID-19, Dokter Diminta Batasi Praktik RutinIlustrasi tenaga medis dengan APD Lengkap. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ichsan sebelumnya juga sempat menyebutkan bahwa di antara kasus positif COVID-19 di Sulsel, sekitar 10 persen di antaranya merupakan tenaga medis. Meski begitu, kondisi mereka terus membaik.

“Tidak sampai 10 persen, ini ada perawat dan dokter. Mereka ini sudah membaik dan bahkan ada yang sudah sembuh. Sebagian masih ada yang melakukan perawatan ” kata Ichsan.

Baca Juga: Dokter-dokter Residen di Makassar Mulai Tumbang Terpapar Corona

3. Berharap PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Selama Pandemik COVID-19, Dokter Diminta Batasi Praktik RutinIlustrasi tenaga medis dengan APD Lengkap. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Lebih jauh Ichsan mengingatkan bahwa PSBB di Makassar akan mulai diberlakukan pada 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang. Hal itu dikarenakan dari ada sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Sulsel berada di Makassar.

"Kita berharap PSBB ini membuat mayarakan patuh sehingga betul-betul bisa jadi satu-satunya jalan memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar COVID-19 bisa cepat selesai dan bisa kembali hidup normal, agar kehidupan sosial dan ekonomi tidak lagi terganggu," kata Ichsan. 

Baca Juga: Dokter Bernadette Gugur karena Pasien COVID-19 di Makassar Tak Jujur

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya