Sekolah di Sulsel Tidak Libur Akhir Semester saat Nataru

Masa liburan diisi kegiatan non akademik

Makassar, IDN Times - Momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu bertepatan dengan liburan sekolah semester ganjil. Namun tahun ini, siswa, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bisa menikmati liburan Nataru. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan hal tersebut. Setelah ujian semester selesai dan siswa telah menerima rapor, sekolah tetap menjalankan aktivitas namun bukan kegiatan formal.

"Tidak libur, tetap diberikan pengayaan pembelajaran. Artinya liburannya diisi kegiatan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Hery Sumiharto, Minggu (12/12/2021).

1. Membatasi mobilitas masyarakat

Sekolah di Sulsel Tidak Libur Akhir Semester saat Nataruilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sesuai ketentuan pemerintah, libur semester ditiadakan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease. SE tersebut diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Salah satu poinnya berbunyi: Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Dengan demikian, sekolah tetap beraktivitas seperti biasa.

2. Tak mengikuti kalender pendidikan

Sekolah di Sulsel Tidak Libur Akhir Semester saat Nataru(Ilustrasi aktivitas sekolah) ANTARA FOTO/Maulana Surya

Hery mengakui kebijakan pemerintah yang memilih meniadakan libur semester memang tidak sesuai dengan kalender pendidikan. Menurut kalender pendidikan, siswa saat ini memang telah memasuki masa ujian semester pertama dan selalu diikuti libur setelahnya. 

Namun pemerintah meniadakan libur dengan harapan supaya siswa tidak berlibur atau bepergian ke luar daerah karena masih dalam masa pandemik COVID-19. Disdik Sulsel menyatakan akan menindaklanjuti surat edaran tersebut. 

"Sekarang anak-anak sudah masuk ujian semester menurut kalender pendidikan di bulan ini. Mereka akan menerima rapor dan ada libur juga," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru, Siswa Sekolah di Makassar Tidak Libur

3. Pengganti libur diisi kegiatan non-akademik

Sekolah di Sulsel Tidak Libur Akhir Semester saat NataruPembelajaran tatap muka terbatas di SMA Negeri 21 Makassar, Jumat (9/4/202). Humas Pemprov Sulsel

Karena itu, pengganti aktivitas pasca penerimaan rapor siswa nantinya akan diisi berbagai kegiatan non-akademik ataupun ekstrakurikuler. Sekolah diminta memberikan kegiatan-kegiatan positif kepada siswa seperti pesantren kilat atau praktik-praktik dan berbagai kegiatan lainnya.

"Misalnya pembatasan dilakukan tanggal  24 Desember, nanti diharapkan bahwa sekolah tetap hadir memberi ruang kepada siswanya, minimal ada remedial atau perbaikan nilai yang penting kegiatan harus ada," jelasnya.

Baca Juga: Sekolah di Sulsel Wajib Fasilitasi Daring Siswa yang Enggan Ikut PTM

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya