PKS Usul Dua Nama Kader Calon Wagub Sulsel Pendamping Sudirman

Andi Sudirman telah diusulkan sebagai gubernur definitif

Makassar, IDN Times - Pengusulan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) definitif masih berproses. DPRD Sulsel juga belum membentuk panitia pemilihan wakil gubernur.

Namun partai pengusung mulai menyiapkan nama untuk mengisi jabatan wakil gubernur. Salah satu partai pengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub 2018 lalu  adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulsel pun buka suara terkait nama-nama yang diusulkan sebagai wagub jika Sudirman nantinya dilantik sebagai gubernur definitif.

"Untuk usulan wagub akan disampaikan secara resmi ke Panitia Pemilihan DPRD setelah panitia pemilihan membuka pendaftaran," kata politisi PKS Sulsel, Aryadi Arsal, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (25/1/2022).

1. PKS menilai Sudirman butuh wakil

PKS Usul Dua Nama Kader Calon Wagub Sulsel Pendamping SudirmanPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Humas Pemprov Sulsel

DPW PKS Sulsel dalam hal ini mengusulkan dua nama kepada DPP yaitu Amri Arsyid selaku Ketua DPW PKS Sulsel dan Aryadi Arsal sendiri. PKS memandang, Sudirman harus didampingi seorang wakil agar pemerintah berjalan lancar di sisa masa jabatannya.

Aryadi tak ingin berandai-andai siapa nantinya yang akan dipilih sebagai wagub sesuai mekanisme. Pasalnya, masih ada dua partai pengusung lain yaitu PAN dan PDI Perjuangan yang juga akan mengusulkan nama untuk wagub.

"Yang pasti, PKS berharap pemerintahan berjalan, tidak ada kendala-kendala sampai di lapangan. Keberadaan wakil gubernur ini untuk suksesnya pemerintahan sendiri," katanya.

2. DPRD Sulsel belum bentuk panitia pemilihan wagub

PKS Usul Dua Nama Kader Calon Wagub Sulsel Pendamping SudirmanPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan panitia pemilihan wakil gubernur baru akan dibentuk saat Andi Sudirman Sulaiman dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif. Pimpinan DPRD akan bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon wakil gubernur pengganti. 

Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022).

"Setelah seluruh partai pengusung tiga menyepakati minimal dua nama dan diajukan, maka pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan," kata Ni'matullah.

Baca Juga: Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa Jabatan

3. Andi Sudirman masih berstatus wakil gubernur

PKS Usul Dua Nama Kader Calon Wagub Sulsel Pendamping SudirmanWakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat konferensi pers di Rujab Wagub, Minggu (28/2/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Ni'matullah menjelaskan saat ini Andi Sudirman Sulaiman masih berstatus sebagai wakil gubernur Sulsel sehingga belum tepat jika DPRD langsung membentuk panitia pemilihan wakil gubernur.

Saat ini, berita acara pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman sebagai gubernur definitif tengah berproses di Kemendagri.

"Wagub ini kan masih SK wagub. Dia (Sudirman) ditunjuk presiden hanya sebagai pelaksana tugas gubernur. Dia statusnya secara hukum masih wagub," kata Ni'matullah.

Baca Juga: DPRD Sulsel Belum Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya