Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Makassar Buka Lelang Proyek PLTSa

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup akhirnya mengumumkan penawaran lelang untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan pengumuman itu dapat dilihat dalam dalam laman resmi Pemerintah Kota Makassar maupun Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

"Sudah tayang di laman website makassar.kota.id, dlh.makassarkota.go.id dan LPSE Makassar," kata Puspa, sapaannya, Jumat (30/9/2022).

1. Pemkot tidak tentukan jenis teknologi

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Puspa menyebutkan bahwa pihaknya tidak menentukan satu jenis teknologi tertentu untuk proyek ini. Calon investor diberikan kebebasan untuk memaparkan teknologi yang diusung.

"Jadi open teknologi, karena kami tidak tahu teknologi apa. Keinginan kami hanya menghabiskan sampah. Bergantung dari investor yang menawarkan, makanya kami hadirkan semua ahli yang terkait dengan pengolahan sampah," katanya.

2. PSEL diharapkan olah sampah di TPA

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, kata Puspa, pihak investor juga harus bertanggung jawab atas penyiapan lahan sebab diakuinya PSEL memang membutuhkan lahan yang cukup besar dan memiliki kriteria tertentu dalam pembangunannya.

Kendati begitu, Pemkot Makassar tetap menyiapkan lahan seluar 3,1 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Harapannya, PSEL bisa multi teknologi sehingga tidak hanya mengolah sampah baru, tetapi juga bisa mengolah sampah yang sudah menumpuk di TPA.

"Investor yang siapkan lahan, meski Pemkot juga siapkan 3,1 hektare di daerah TPA karena kita berharap ini multi teknologi. Bisa jadi ada teknologi yang dimiliki calon investor yang memang bisa mengolah yang ada di TPA sehingga ada lahan yang disiapkan," jelasnya.

3. Sampah di TPA diprediksi menurun dengan PSEL

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jika PSEL beroperasi, maka sampah di TPA Tamangapa diprediksi bisa habis dalam kurun waktu 12 tahun. Dengan begitu, lahan TPA nantinya bisa dimanfaatkan sebagai lahan produktif sebagai pusat bisnis atau ruang terbuka hijau.

"Jadi hitung-hitungannya 12-15 tahun TPA itu kosong karena memang kami mau adalah selain menghabiskan sampah yang baru, juga melakukan remaining yang ada di TPA. Karena sampah di TPA itu sudah dihitung ternyata nilai kalornya ada. Jadi potensi punya energi juga ada," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us