Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali Buka

Dengan syarat pedagang mematuhi protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassarr Rudy Djamaluddin akhirnya memberikan kelonggaran bagi para pedagang pisang epe yang selama ini berjualan di Anjungan Pantai Losari. Rudy mengizinkan mereka membuka kembali usahanya dan membolehkan konsumen makan di tempat. 

Namun Rudy memberikan syarat. Para pedagang pisang epe harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19.

"Makanya kita ingin pastikan dulu semuanya siap sebelum Anjungan Losari kita izinkan kembali dibuka untuk umum, termasuk aktivitas usaha di dalamnya," kata Rudy saat bertemu sejumlah pedagang pisang epe Losari di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Gak Boleh Sembarangan, Hewan Kurban di Makassar Harus Penuhi Syarat

1. Pedagang harus menyatakan komitmen secara tertulis

Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali BukaIlustrasi pedagang, penjual, ekonomi kreatif (Dok. IDN Times/Kemenparekraf)

Rudy mengatakan Pemerintah Kota tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan. Termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja membandel. Dia menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen mengendalikan COVID-19 di Kota Makassar sambill mendorong ekonomi agar kembali bergerak.   

Maka bagi Rudy, protokol kesehatan adalah harga mati yang harus dipatuhi. Sebab pemerintah tak ingin melindungi satu pihak namun justru mengorbankan pihak lain yang lebih besar. 

"Jadi silakan nanti kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” katanya.

2. Pedagang akan diedukasi tentang protokol kesehatan

Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali BukaIlustrasi pedagang, penjual, ekonomi kreatif (Dok. IDN Times/Kemenparekraf)

Para pedagang pisang epe tentu saja menyambut gembira niat Pj Wali Kota untuk membuka kembali anjungan Pantai Losari untuk umum. Pasalnya, penutupan Anjungan Pantai Losari selama kurang lebih lima bulan sangat berdampak dengan kehidupan para pedagang.  

Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa, mengaku bersyukur atas hal ini. Dia pun berjanji pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pedagang menyangkut penerapan protokol kesehatan. 

"Jadi sisa kita menjalani satu tahapan lagi yaitu memberikan edukasi terhadap kawan-kawan pedagang bagaimana teknis menjalankan protokol kesehatan sekaligus menjadi edukator terhadap pedagang lain dan juga pengunjung yang datang ke Anjungan Losari," katanya.

3. Dispar bentuk 8 tim untuk sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha

Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali BukaIlustrasi pedagang, penjual, ekonomi kreatif (Dok. IDN Times/Kemenparekraf)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum mereka membuka tempat usahanya. Para pedagang harus membuat surat pernyataan. 

"Kalau didapati nanti ada di tempat jualannya yang reaktif maka langsung ditutup. Semua sudah diatur protokoler kesehatannya. Yang tadinya setiap meja ada 8 orang nanti jadi 4 orang. Harus jaga jarak. Begitu juga di pedagang lain harus pakai masker, kalau bisa menempatkan tempat cuci tangan di depan gerobaknya mereka," kata Rusmayani.

Selain itu, Maya, sapaanya, juga menyebut pihaknya telah membentuk 8 tim khusu yang turun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku industri pariwisata seperti kafe, hotel, restoran, tempat hiburan, foodcourt termasuk pedagang pisang epe di Losari. 

"Tujuannya kita edukasi sosialisasi tentang Perwali 36 dan KMK 382. Kita sosialisasikan kepada pengusaha. Ada surat pernyataan yang mereka harus tandatangani. Isinya yang pertama sudah memahami apa yang kita sosialisasikan. Kedua, akan mematuhi protokoler kesehatan. Ketiga apabila tim turun kembali dan didapati tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perwali 36," katanya.

Baca Juga: Ingin Kenal Kota Makassar Lebih Dalam? Lima Buku Ini Patut Kamu Baca

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya