Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Lelang BUMD Makassar

Wali kota juga bisa diperiksa

Makassar, IDN Times - Ombudsman Sulawesi Selatan sedang mengusut dugaan maladministrasi dalam proses lelang direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar yang digelar beberapa waktu lalu. Terbaru, Ombudsman memeriksa Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar, Kamis 11 Agustus 2022.

Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra K, mengatakan Ansar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi. Sebelum itu, Ombudsman juga telah memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia seleksi. 

"Bisa saja kami akan memanggil kembali ketua pansel, bisa juga kami meminta keterangan dari Wali Kota Makassar untuk mendapatkan keterangan lebih utuh sampai kami keluarkan laporan hasil pemeriksaan," jelas Hasrul, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Dilantik Danny, Ini Daftar Nama Dewas dan Direksi BUMD Makassar

1. Dugaan maladministrasi masih ditelaah

Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Lelang BUMD MakassarIlustrasi seleksi. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).

Hasrul menyebutkan ada tiga poin dalam pemeriksaan tersebut. Pertama, terkait prosedur yang dijalankan dalam proses seleksi. Kedua, terkait proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi. Ketiga, terkait kewenangan-kewenangan tim seleksi. 

Menurut Hasrul, ada beberapa temuan sementara terkait proses lelang tersebut. Namun pihaknya masih akan menelaah lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya maladministrasi dalam proses lelang itu. 

"Nanti di laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman akan ada dua hal pokok. Yang pertama apakah ditemukan atau tidak ditemukan maladministrasi. Yang kedua akan ada tindakan kolektif dari Ombudsman," katanya.

2. Sekda hanya jelaskan soal mekanisme

Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Lelang BUMD MakassarSekertaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar. IDN Times/Asrhawi Muin

Ansar sendiri menyikapi santai perihal pemeriksaan dirinya. Dia mengaku hanya diberi satu pertanyaan saat diperiksa yakni berkaitan dengan mekanisme tahapan pelaksanaan lelang direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar.

"Saya menjelaskan apa yang saya lakukan sebagai timsel. Saya tidak mungkin jelaskan apa yang tidak saya lakukan. Yang penting kita bicara prosedur saja," kata Ansar.

Soal keberatan dari beberapa mantan peserta lelang, Ansar mengaku tidak ditanya soal itu. Dia pun juga enggan berspekulasi mengenai adanya kemungkinan pemeriksaan lanjutan. 

"Bukan urusan saya itu," katanya.

3. Empat mantan peserta lelang mengadu ke Ombudsman

Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Lelang BUMD MakassarIlustrasi seleksi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Empat mantan peserta lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar memang diketahui pernah mengadu ke Ombudsman Sulsel. Mereka yang melapor ke ombudsman diantaranya eks legislator DPDR Makassar Busrah Abdullah, eks Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Kota Makassar Ayyub Absro dan Muhammad Achyar Hamid, serta eks Juru Bicara Paslon Adama, Natsar Desi.

Mereka menduga ada maladministrasi di dalam pelaksanaan seleksi. Hal itu mereka yakini bahwa terjadi kejanggalan selama proses seleksi hingga pengumuman skoring. 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya