KPPU: Minyak Kemasan di Makassar Dijual seperti Minyak Goreng Curah

Minyak goreng dijual di atas HET

Makassar, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya minyak kemasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dijadikan minyak curah. Minyak goreng kemasan dipindahkan ke botol dan dijual seperti minyak curah.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil KPPU Wilayah VI Makassar, Hilman, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/1/2023). Hilman membeberkan temuan ini berdasarkan hasil pemantauan beberapa waktu lalu. 

"Ada toko yang membuka kemasan minyak goreng 18 liter untuk dijadikan stok minyak goreng curah," kata Hilman.

1. Minyak kemasan dipindahkan ke botol plastik

KPPU: Minyak Kemasan di Makassar Dijual seperti Minyak Goreng Curahilustrasi minyak (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Di Makassar, KPPU menemukan minyak goreng merek Sovia kemasan 18 liter dibuka dan dijual seperti minyak goreng curah. 

KPPU juga melihat permasalahan serupa terjadi di Kabupaten Maros. KPPU menemukan Minyakita kemasan pouch 2 Liter dipindahkan ke botol air mineral menjadi minyak goreng curah.

"Ada kemasan pouch Minyakita, itu banyak juga yang dimasukkan ke botol untuk dijual secara curah," katanya.

2. Stok Minyakita menipis

KPPU: Minyak Kemasan di Makassar Dijual seperti Minyak Goreng CurahMinyak goreng curah merek Minyak Kita (IDN Times/Fariz Fardianto)

Hilman menyatakan pihaknya terus memantau stok minyak goreng kemasan maupun curah di pasaran maupun distributor. Dari hasil pemantauan ini, KPPU menemukan bahwa stok minyak goreng cukup mengalami kekurangan.

Kekurangan itu bahkan terjadi juga pada minyak goreng murah program pemerintah, Minyakita.

"Minyakita meskipun agak sulit tapi masih tersedia. Kalau pantauan kita, harganya naik memang, paling minim Rp14.000 per botol dan tertinggi Rp17.500 per botol. Informasi dari distributor yang menyalurkan, Minyakkita akan terlambat pasokan dari produsen," katanya. 

3. Minyak curah dijual di atas HET

KPPU: Minyak Kemasan di Makassar Dijual seperti Minyak Goreng Curahilustrasi minyak goreng (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Dari pemantauan itu pula, KPPU menemukan adanya minyak curah yang dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET). Sejatinya, minyak goreng curah dijual sesuai dengan HET yakni Rp14.000 per liter namun yang terjadi tidak sesuai. 

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, harga minyak goreng tersebut masih di atas HET yang dipatok pemerintah.

"Minyak curah agar cukup mendapat perhatian dari kami. Untuk minyak curah ada yang dijual Rp25 per liter 1,5 liter. Mungkin sekitar Rp16.500 per liter curah, ada juga di botol plastik," katanya. 

Baca Juga: Pemprov Sulsel Sebut Ada Produsen yang Timbun Minyak Goreng

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya