Jembatan di Soppeng Sudah Diresmikan tapi Belum Bisa Difungsikan

Jembatan Pacongkang Soppeng belum bisa difungsikan

Makassar, IDN Times - Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meresmikan Jembatan Pacongkang di Kabupaten Soppeng. Jembatan itu diresmikan oleh Gubernur Sulsel periode sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman pada 23 Agustus 2023 atau dua pekan sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun belakangan diketahui bahwa jembatan tersebut diresmikan walau belum diuji beban. Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rosady, mengaku bahwa pengerjaan fisik jembatan ini memang telah rampung meski belum diuji beban.

"Belum uji beban. Diresmikan karena pekerjaan konstruksinya sudah selesai," kata Rosady, kepada IDN Times, Minggu (17/9/2023).

1. Belum bisa difungsikan

Jembatan di Soppeng Sudah Diresmikan tapi Belum Bisa DifungsikanIlustrasi jembatan (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Meski telah diresmikan, Rosady mengatakan Jembatan Pacongkang belum bisa dilalui kendaraan. Hal ini mengacu pada PermenPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan. 

"Untuk jembatan yang bentangnya di atas 100 meter, itu harus ada rekomendasi dulu baru bisa difungsikan," kata Rosady.

2. Segera diuji beban

Jembatan di Soppeng Sudah Diresmikan tapi Belum Bisa DifungsikanIlustrasi jembatan. ANTARA FOTO/Jojon

Rosady mengatakan pihaknya akan segera menguji beban Jembatan Pacongkang. Hal ini supaya jembatan tersebut bisa difungsikan oleh masyarakat.

"Kita upayakan secepatnya karena sementara dalam pengurusan juga. Sementara dalam proses," kata Rosady.

3. Pengganti jembatan kayu yang rusak

Jembatan di Soppeng Sudah Diresmikan tapi Belum Bisa DifungsikanIlustrasi Jembatan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jembatan Pacongkang di Soppeng diharapkan bisa digunakan menuju lokasi wisata Citta. Jembatan ini merupakan pelengkung rangka baja terpanjang di Sulsel.

Jembatan ini dibangun dengan struktur rangka baja pelengkung. Rangka baja memiliki bentangan sepanjang 128 meter pada bagian tengah dan 25 meter pada masing-masing bagian kiri dan kanan. 

Dengan demikian, total bentang rangka baja tersebut yaitu 180 meter dengn lebar 7 meter. Ditambah juga dengan trotoar kedua sisi masing-masing selebar 1 meter.

Jembatan ini dibuat untuk menggantikan jembatan gantung kayu di sana yang telah dibangun sejak 1993 atau 30 tahun lalu. Jembatan kayu itu dianggap sudah tidak layak dan tidak aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bangun Jalan 689 Km di Masa Gubernur Andi Sudirman

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya