Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Warkop dan Resto di Makassar Pasrah

Pengusaha mengaku berat hati, tapi ini demi kebaikan bersama

Makassar, IDN Times - Pengusaha warung kopi dan restoran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasrah atas kebijakan pembatasan operasional tempat usaha maksimal hingga jam 8 malam. Mereka mau tidak mau harus patuh.

Menurut Farhan, bukan nama sebenarnya, seorang pengelola warkop di Jalan Adiyaksa, pembatasan jam operasonal cukup memberatkan. Dia khawatir aturan ini akan berdampak pada menurunnya omzet usaha.

"Pelanggan kita kan rata-rata orang-orang komunitas. Mereka biasa nongkrong sampai malam. Kalau dibatasi kan berarti kurang juga pengunjungnya," kata Farhan yang ditemui IDN Times di warkopnya, Kamis (24/6/2021).

1. Tidak ingin kena sanksi

Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Warkop dan Resto di Makassar PasrahSuasana salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, di masa pembatasan jam operasional, Kamis (24/6/2021). IDN Times/Irwan Idris

Belum lagi, kata Farhan, warkop yang dikelolanya mempunyai target penjualan harian yang harus dipenuhi agar bisa untung. Selama jam operasional dibatasi, selama itu pula dia harus berusaha lebih keras memenuhi target.

Namun saat ini tak ada yang bisa dilakukannya selain mematuhi aturan pemerintah. Hal itu, bagi Farhan, juga merupakan upaya untuk menekan penularan COVID-19.

"Mau bagaimana lagi, kita pasti akan ikut. Kita juga tidak mau kena sanksi, apalagi ini kan demi kepentingan masyarakat juga," katanya lagi.

2. Dianggap memberatkan bagi pelanggan

Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Warkop dan Resto di Makassar PasrahSuasana salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, di masa pembatasan jam operasional, Kamis (24/6/2021). IDN Times/Irwan Idris

Hal senada juga disampaikan oleh Hendrik, Supervisor Baba The Resto and Cafe. Menurutnya, pembatasan jam operasional pasti akan memberatkan karena masih banyak pengunjung yang datang makan pada jam 8 malam. Sebelum masa pandemik, restoran ini buka hingga jam 10 malam. 

Meski begitu, dia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mematuhi kebijakan dari pemerintah. Baginya, aturan ini harus dijalankan bersama supaya penularan COVID-19 bisa ditekan.

"Lagipula, kami di resto juga tetap menjaga protokol kesehatan tetap. Karyawan kami juga sudah divaksinasi semua," kata Hendrik.

Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan PPKM Mikro di Makassar bagi Tempat Usaha

3. Diharapkan berdampak signifikan

Jam Operasional Dibatasi, Pemilik Warkop dan Resto di Makassar PasrahSuasana salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, di masa pembatasan jam operasional, Kamis (24/6/2021). IDN Times/Irwan Idris

Hendrik pun berharap, pembatasan jam operasional ini akan berdampak signifikan dalam menekan laju penularan COVID-19. Dengan begitu, pihaknya tetap mendukung upaya pemerintah ini.

"Supaya pandemik makin cepat selesai. Apalagi kasus sekarang naik turun. Kita jangan menunggu kolaps baru mau bertindak," katanya.

Sebelumnya, pemerintah tetap memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro ketimbang lockdown atau pembatasan sosial berskala besar, di saat kasus COVID-19 melonjak di sejumlah daerah di Indonesia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, menjelaskan bahwa PPKM mikro akan sangat efektif menekan lonjakan kasus baru jika dilaksanakan sebaik mungkin.

Oleh karena itu, PPKM Mikro yang selama ini diberlakukan akan diperketat untuk dua pekan ke depan, yakni sejak Selasa (22/6/2021) sampai dengan Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Makassar Perpanjang Lagi Pembatasan Jam Malam

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya