Didesak Cabut Izin Tambang Pasir Laut, Nurdin: Apa yang Dilanggar?

Masyarakat pulau terus menolak tambang pasir laut

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara soal desakan nelayan pesisir di Pulau Kodingareng Makassar. Belakangan warga pulau menuntut Gubernur menghentikan dan mencabut izin penambangan pasir laut di wilayah tangkap mereka.

Nelayan Kodingareng terus menolak penambangan pasir laut di wilayah Kepulauan Sangkarrang. Penambangan pasir dilakukan perusahaan PT Royal Boskalis, untuk proyek reklamasi pelabuhan Makassar New Port.

Soal permintaan mencabut izin, Nurdin meminta mereka menunjukkan bukti jika menemukan pelanggaran pada aktivitas penambangan pasir laut. Nurdin menyatakan sudah pernah menyampaikan soal itu kepada masyarakat pulau.

"Kita kan udah jelaskan, tunjukkan apa yang dilanggar. Saya udah berbaik hati di era saya, saya perda-kan. Itu zonasi 8 mil mereka boleh menambang, jadi tidak lagi di pinggir pantai," ucap Nurdin Abdullah kepada awak media di Kantor Bank Sulselbar Makassar, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Pak Nurdin, Emak-emak Pulau Nginap Depan Kantor Gubernur, Temui Dong!

Baca Juga: Emak-emak Pulau Cari Nurdin Abdullah, Minta Tambang Pasir Laut Disetop

1. Nurdin sebut penambang sudah memiliki izin

Didesak Cabut Izin Tambang Pasir Laut, Nurdin: Apa yang Dilanggar?Ratusan ibu Pulau Kodingareng Makassar, bertahan hingga malam hari di depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Sahrul Ramadan

Nurdin mengatakan aktivitas tambang pasir laut di perairan Spermonde Makassar tidak terlihat dari pemukiman penduduk. Kondisi ini berbeda dengan aktivitas tambang pasir laut di Takalar yang sempat bermasalah. Menurut Nurdin, pihak penambang juga hanya beraktivitas di daerah potensial yang banyak pasirnya.

Nurdin mengaku sudah menjelaskan soal itu kepada masyarakat yang menolak. Tapi tuntutan yang sama terus datang, sehingga dia pun bingung harus berbuat apa.

"Apa yang harus kita lakukan? Justru kalau kita batalin izinnya orang, kita bisa dituntut. Tunjukkan apa kesalahan daripada penambang, karena dia juga memiliki izin sesuai dengan persyaratan yang diberikan," Nurdin mengatakan.

Meski begitu, Nurdin menyatakan bersedia membuka pintu komunikasi dengan warga Kodingareng. "Mau ketemu saya silakan, kapan aja," katanya lagi.

2. Pembangunan MNP diyakini akan mendorong ekonomi Sulsel

Didesak Cabut Izin Tambang Pasir Laut, Nurdin: Apa yang Dilanggar?Warga pesisir melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Penambangan pasir laut di Takalar dan Makassar dilakukan oleh perusahaan asal Belanda PT Royal Boskalis. Penambangan terkait pembangunan proyek Makassar New Port (MNP), setelah mendapatkan izin dari Pemprov Sulsel.

Nurdin menambahkan, pembangunan MNP akan mendorong peningkatan ekonomi Sulsel karena proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). MNP disebut Nurdin penting bagi Sulsel karena sudah menerapkan direct call atau ekspor langsung ke negara tujuan.

"MNP ini adalah satu-satunya pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri. Bayangin kalau kawasan industri berkembang, berapa lapangan kerja bisa terserap. Kalau untuk kepentingan lingkungan hidup, apa yang dirusak," dia menjelaskan.

3. Nurdin minta kajian soal berkurangnya hasil tangkapan warga akibat tambang pasir laut

Didesak Cabut Izin Tambang Pasir Laut, Nurdin: Apa yang Dilanggar?Anak-anak pesisir menunjukkan poster penolakan tambang pasir laut di depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/8/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya, ratusan emak-emak yang tergabung dalam berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (13/8/2020). Mereka menuntut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah segera mencabut seluruh izin usaha pertambangan di wilayah tangkap nelayan. 

Hal ini lantaran warga merasa kehilangan mata pencaharian akibat tambang pasir laut yang mencemari air laut. Akibatnya, tangkapan nelayan jadi menurun dan berimbas pada merosotnya penghasilan mereka sebagai nelayan. Soal keluhan warga ini, Nurdin tetap meminta bukti berupa hasil penelitian dan kajian. 

"Kalau ada kajiannya yang menyatakan bahwa itu akan mengurangi hasil tangkapan, saya hentikan langsung. Kalau hanya cuma ngomong doang kurang tangkapan, mana hasil kajiannya. Biar WALHI yang bikin itu. Buat kajian," katanya.

Baca Juga: Alasan Warga Pulau Kodingareng Usir Kapal Penambang Pasir Laut

Baca Juga: Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai Ketentuan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya