Cegah Lonjakan COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di Makassar

Tahun baru dirayakan di rumah masing-masing

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi melarang perayaan Tahun Baru 2022. Hal itu untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi tahun lalu.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta agar perayaan Tahun Baru 2022 digelar secara sederhana di rumah masing-masing. Tak ada pesta, tak ada konvoi yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Kesimpulannya, tidak ada perayaan Tahun Baru di Kota Makassar. Silakan kita imbau perayaan Tahun Baru di rumah masing-masing bersama keluarga. Kita tidak mau lengah, kebobolan karena pengalaman dari kemarin," kata Danny usai rapat koordinasi terkait hal tersebut di Balai Kota Makassar, Rabu (15/12/2021).

1. Tak ada pawai dan arak-arakan

Cegah Lonjakan COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di MakassarANTARA FOTO/Arnas Padda

Larangan merayakan Tahun Baru itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No: 443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Makassar. Surat tersebut diteken pada 15 Desember 2021.

Dalam poin 3 a disebut bahwa perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pada poin 3 b disebutkan bahwa melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Surat edaran tersebut mulai berlaku pada 25 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dengan adanya surat edaran ini, maka surat edaran yang diteken pada 30 November 2021 lalu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pada saat itu, Danny telah meneken surat edaran nomor 443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Makassar.

2. Aparat akan menjaga titik-titik rawan kerumunan

Cegah Lonjakan COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di MakassarANTARA FOTO/Arnas Padda

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mengatakan khusus untuk antisipasi malam pergantian tahun, pihaknya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat datang dan berkerumun di titik rawan Kota Makassar.

Beberapa titik penting yang akan dijaga ketat saat malam pergantian tahun adalah kawasan Center Point of Indonesia (CPI), sepanjang jalan menuju CPI seperti Jalan Penghibur dan sekitarnya, hingga Benteng Rotterdam. 

"Ini akan kita lakukan rekayasa sehingga tidak ada masyarakat yang datang ke tempat-tempat ini. Begitu pun di jalan-jalan misalnya pertigaan Hasanuddin, Pettarani, dan pusat-pusat kota," kata Witnu.

3. Aparat akan bubarkan warga yang nekat datang ke tempat rawan

Cegah Lonjakan COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di MakassarANTARA FOTO/Arnas Padda

Untuk mengamankan momen tahun baru di Makassar, Witnu menyebutkan sebanyak 1.800 personil akan diturunkan mulai dari unsur TNI, Polda, Pemkot, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka akan bertugas menjaga tempat-tempat yang ditutup.

"Kita akan bubarkan kalau nekat datang, ini sebagai langkah awal untuk mencegah virus baru. Jadi kita sudah lakukan imbauan juga ke camat. Jadi tidak ada konvoi, tidak ada pesta kembang api, tidak ada kegiatan tahun baru," kata Witnu.

Baca Juga: Viral Video Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Mobil di Makassar 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya