BNPB Minta Pemprov Sulsel Percepat Penuntasan Kasus PMK

Sulsel urutan ke-9 kasus PMK nasional

Makassar, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letjen TNI Suharyanto, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mempercepat penuntasan kasus PMK. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan PMK di kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (19/8/2022).

Dia menyebutkan kasus PMK di Sulsel masih terus bertambah. Kasus PMK Sulsel saat ini berada di urutan 9 secara nasional.

"Kami datang dari nasional untuk memastikan langkah-langkah penanganan PMK oleh Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dengan baik. Provinsi Sulawesi Selatan ini provinsi yang urutan ke-9 sekarang. Jadi provinsi yang merah," kata Suharyanto.

1. Empat strategi penanganan PMK

BNPB Minta Pemprov Sulsel Percepat Penuntasan Kasus PMKRapat koordinasi penanganan PMK di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/8/2022). Dok. BNPB

Suharyanto menjelaskan Pemprov Sulsel harus segera melaksanakan langkah-langkah penanganan kasus PMK. Dia menyebut ada empat strategi dalam penanganan kasus PMK. 

Langkah pertama, biosecurity yang meliputi isolasi, kontrol lalu lintas, dan sanitasi. Kedua, pengobatan. Ketiga vaksinasi. Keempat, pemotongan bersyarat.

"Kami sudah memimpin langsung rapat koordinasi dan menekankan 4 strategi ini supaya bisa dikerjakan dengan maksimal oleh Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.

2. Kasus PMK Sulsel capai 3.232

BNPB Minta Pemprov Sulsel Percepat Penuntasan Kasus PMKIlustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menyebutkan sejauh ini kasus PMK telah menyebar di 17 kabupaten/kota se-Sulsel. Dari situ, secara rinci kasus PMK di Sulsel menyebar di 86 kecamatan dan 197 desa/kelurahan.

Secara kumulatif, kasus PMK di Sulsel tercatat mencapai 3.232 kasus. Sebanyak 62 ekor ternak mati, 419 ternak sembuh. Dengan demikian, hingga kini kasus aktif mencapai 2.228 ekor.

"Ini harus mendapat perhatian khusus karena di luar Pulau Jawa merupakan juga terbesar ternak yang ada di Indonesia," katanya.

Baca Juga: 181 Ekor Ternak Terinfeksi PMK di Sulsel Telah Dipotong Bersyarat

3. Langkah penanganan PMK di Sulsel

BNPB Minta Pemprov Sulsel Percepat Penuntasan Kasus PMKilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Langkah strategis yang telah dilaksanakan Pemprov Sulsel dalam menanggulangi PMK di antaranya yaitu disinfeksi daerah tertular dengan disinfektan yang sensitif PMK. Kemudian pemotongan bersyarat bagi hewan terjangkit PMK. Sejauh ini, ada 523 ekor ternak yang telah dipotong bersyarat atau 16,2 persen dari total kasus terakumulasi.

Kemudian, metode ring vaksinasi sejauh 3 kilometer dari titik kasus. Sebanyak 48.300 dosis vaksin PMK telah didistribusikan ke kabupaten/kota tertular. Sejauh ini realisasi vaksinasi PMK berdasarkan aplikasi Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISHIKNAS) Kementerian Pertanian yaitu 6.478 dosis dan realisasi manual sebanyak 14.711 dosis.

"Rekomendasi organisasi kesehatan hewan dunia bahwa penanganan PMK adalah depopulasi sehingga pengobatan menjadi alternatif paling terakhir," kata Hayat.

Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Sulsel Ajukan 2,5 Juta Vaksin PMK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya