6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan Pangan

Penerima bantuan adalah tenaga kerja yang tidak diberi upah

Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan oleh perusahaan juga dimasukkan dalam data penerima bantuan pangan oleh Pemkot Makassar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyebutkan ada sekitar 6.000 tenaga kerja terdampak virus corona atau COVID-19 itu yang akan mendapatkan bantuan pangan. Jumlah ini termasuk dalam 60.000 paket bantuan yang disiapkan pemkot.

"Data yang kami peroleh itu ada sekitar 9.000 yang terdampak tetapi tidak semua, paling sekitar 6.000-an saja yang akan diberikan bantuan," katanya, Kamis (23/4).

1. Penerima bantuan adalah tenaga kerja yang tidak diberi upah dari perusahaan

6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan PanganPendistribusian paket bantuan untuk warga di Makassar, Selasa (21/4). Humas Pemkot Makassar

Irwan mengatakan bahwa penerima bantuan pangan ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang terdampak virus corona dengan kriteria dirumahkan dan tidak diberi upah dari perusahan.

"Jadi tidak semua karyawan yang terdampak. Karena ada yang dirumahkan tapi tetap dapat gaji 50 persen. Ini tidak perlu dikasih artinya yang dapat bantuan itu yang benar-benar dirumahkan dan tidak dapat gaji termasuk yang di PHK," katanya.

2. Syarat penerima adalah yang terdaftar di Disnaker

6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan PanganIDN Times/Galih Persiana

Syarat paling utama dari penerima bantuan pangan ini, kata Irwan, adalah tenaga kerja yang terdaftar pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Bagi perusahaan yang memberikan data namun tidak mencantumkan nomor induk KK dan KTP tenaga kerjanya, lanjut Irwan, maka tidak akan diberikan bantuan. Dia mengaku kebijakan yang diambilnya ini untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Data-data yang kami terima ada beberapa yang tidak ada nomor KTP-nya. Ini yang susah. Jadi yang tidak ada NIK-nya, kami tidak berikan. Karena kita tidak berani mau bertanggung jawab kalau tidak ada nomor KTP-nya karena berdasarkan aturan harus ada NIK-nya" jelasnya.

Baca Juga: Ini Isi Paket Sembako yang Bakal Dibagikan ke 60 Ribu Warga Makassar

3. Pembagian bantuan dilakukan tidak bersamaan

6000 Pekerja di Makassar Terdampak COVID-19 Akan Terima Bantuan PanganSalah seorang warga di Makassar menerima paket bantuan, Selasa (21/4). Humas Pemkot Makassar

Namun Irwan memastikan, pembagian bantuan pangan bagi tenaga kerja ini akan dilakukan dalam waktu yang berbeda dengan pembagian sembako bagi warga kecamatan yang terdampak. Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk menghindari adanya penerimaan yang berulang.

"Sekarang Dinas Sosial penyaluran sembako itu yang di kecamatan-kecamatan bagi masyarakat yang terdampak. Untuk tenaga kerja belum, karena tidak boleh bersamaan karena ditakutkan kalau bersamaan nanti ada yang dobel," katanya.

Baca Juga: Jelang PSBB Makassar, Paket Sembako untuk Warga Mulai Didistribusikan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya