6 Jam Menggeledah, KPK Bawa 3 Koper dari Kantor Gubernur Sulsel

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021).
Penggeledahan gedung yang berlokasi di dalam kawasan Kantor Gubernur Sulsel itu berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Penggeledahan baru berakhir pada sore pukul 16.00 WITA.
Sama seperti saat penggeledahan di kantor Dinas PUTR, tim penyidik juga keluar membawa tiga koper, namun kali ini ada tambahan 2 dus.
Koper dan dus tersebut diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan ditangkapnya Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
1. Pegawai tidak boleh masuk saat penggeledahan

Saat penggeledahan berlangsung, pegawai di kantor setempat tidak diperkenankan memasuki gedung tersebut.
Menurut keterangan Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Asrul, tim penyidik KPK menggeledah dua ruangan.
"Ruangan kepala biro dan ruangan layanan," kata Asrul melalui sambungan telepon.
Asrul mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja yang digeledah oleh penyidik.
"Ada dokumen diminta tapi saya tidak tahu persis dokumen apa karena saya di LPSE," kata Asrul.
2. Sudirman minta hormati proses hukum

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang ditemui Hotel Four Points Makassar menanggapi santai penggeledahan di kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa tersebut.
Sudirman menegaskan bahwa itu sudah menjadi kewenangan KPK selaku aparat penegak hukum.
"Tidak ada masalah, kita harus hormati kinerja APH (aparat penegak hukum)," kata Sudirman.
3. KPK juga amankan 3 koper dari kantor Dinas PUTR Sulsel

Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari ditangkapnya Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, beserta Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto atas kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun 2020/2021.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Sekdis PUTR Edy Rahmat.
Rumah pribadi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah juga tak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim membawa dokumen dan uang tunai.