Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Maros Kebagian Dana Rp11,4 Miliar

Mereka langsung bekerja mulai bulan November ini

Makassar, IDN Times - Jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020, Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan telah menyepakati besaran anggaran dana hibah untuk KPU Maros  yakni lebih dari Rp31,1 miliar.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros juga  mendapat alokasi anggaran fungsi pengawasan Pilkada 2020 senilai lebih dari Rp11,4 miliar.

1. Anggaran disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Maros setelah mengalami beberapa kali revisi

Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Maros Kebagian Dana Rp11,4 MiliarANTARA FOTO/HO/Bawaslu Maros

"Kita telah sepakati besaran nilai anggaran yakni Rp11,4 miliar lebih, dengan beberapa catatan di antaranya, mobil operasional Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), aula pelatihan fullday dan halfday serta mebeulair (pengadaan barang furniture) Sekretariat Panwascam difasilitasi Pemda," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, pada hari Kamis (31/10) seperti dilansir laman kantor berita Antara.

Besaran anggaran Pilkada Maros 2020 beberapa kali mengalami revisi sebelum disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maros bersama Bawaslu Maros pada pembahasan sesi terakhir di hari Rabu (30/10) kemarin.

2. Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan pada hari Jumat (1/11) besok

Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Maros Kebagian Dana Rp11,4 MiliarDok. IDN Times/Istimewa

Angka Rp11,4 miliar yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Maros pun telah melalui proses penyesuaian serta pembahasan rasionalisasi anggaran bersama. Berkurang dibanding anggaran yang diusulkan pertama kali yakni Rp15 miliar.

Sehari setelah besaran anggaran disepakati, Pemkab dan Bawaslu Maros langsung meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Rencana penandatangan NPHD akan dilakukan pada besok, hari Jumat 1 November 2019," tambah Sufirman.

Baca Juga: Jelang Tenggat, Maros Pastikan Anggaran Pilkada Rp31,1 Miliar

3. Sejumlah nama telah mencuat dalam bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros

Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Maros Kebagian Dana Rp11,4 MiliarDok. IDN Times/Istimewa

Bawaslu Kabupaten Maros langsung membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada bulan November. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ditambah langkah-langkah pencegahan beberapa tahapan hingga akhir 2019. Oleh KPU, Pilkada Serentak 2020 sudah ditetapkan akan dihelat pada 23 September.

Saat ini, sejumlah figur telah mencuat dalam bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros. Beberapa di antaranya yakni Devo Khadafi (Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan), Ardiansyah S. Pawinru (dosen Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin), Hj. Suhartina Bohari (eks anggota DPRD Maros) serta Andi Harmil Mattotorang (Wakil Bupati Maros petahana).

Baca Juga: Ketum PAN Isyaratkan Dukungan untuk Chaidir Syam di Pilkada Maros 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya