Sudah Dua Bulan Stok Plasma Konvalesen di Makassar Kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar tidak punya stok plasma oknvalesen sejak Mei 2021. Kondisi itu disampaikan Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Makassar dr. Sukmawati.
"Stoknya tidak ada, sampai sekarang kita kesusahan mencari pendonor. Kita punya daftar antrean yang lumayan banyak," kata dr Sukma dikutip dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Kapal Pelni di Makassar Siap Dipakai Isolasi Pasien COVID-19
1. Kelangkaan stok juga terjadi di luar Sulsel
Sukma mengatakan, PMI Makassar mengupayakan memperoleh donor plasma dari luar Sulsel seperti pulau Jawa. Tapi daftar antrean panjang, mengingat permintaan dari daerah setempat juga sangat tinggi.
Sejauh ini, PMI Makassar telah memproduksi sekitar 90 kantong lebih plasma dan semua telah disalurkan, termasuk ke luar daerah seperti Ambon dan Gorontalo. Sedangkan permintaan mulai meningkat pada Juni 2021.
"Tahun lalu kita bisa dapat dari Jakarta, sekarang susah sekali," ucapnya.
2. Alasan PMI sulit mendapatkan donor plasma konvalesen
Sukma mengaku kesulitan pendonor ini juga karena pihaknya belum mengantongi data penyintas COVID-19 di Makassar maupun Sulawesi Selatan secara umum. Mereka juga tidak memiliki akses untuk menjangkau data tersebut.
Padahal kata dia, data ini sangat diperlukan untuk berkomunikasi dengan penyintas untuk donor plasma dan menolong pasien COVID-19 lainnya. Apalagi tidak semua penyintas bisa memenuhi syarat sebagai pendonor plasma.
"Dari 10 orang calon penyintas, sangat untung jika ada satu di antaranya yang lolos bisa mendonor," katanya.
3. Plasma konvalesen salah satu terapi bagi pasien COVID-19
Terkait permintaan donor plasma ini, PMI Makassar juga telah berkoordinasi dengan pihak BUMN, namun lagi lagi masih banyak calon pendonor yang tidak memenuhi syarat mendonorkan plasmanya.
Lebih jauh, dr Sukma menjelaskan plasma sangat berarti sebagai salah satu cara pengobatan bagi pasien COVID-19 yang pemberiannya berdasar pada ketepatan waktu. Seharusnya, 72 jam pertama sejak gejala COVID-19 ada, pasien harus memperoleh donor plasma.
Plasma penyintas COVID-19 adalah terapi tambahan untuk penderita COVID-19 sebagai salah satu jenis pengobatan yang diberikan. "Cuma saat ini plasma dianggap berdampak positif bagi pasien di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla: PMI Kekurangan Donor Plasma Konvalesen dari Penyintas