Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket  

Panitia angket ngotot sidang paripurna digelar Jumat (23/8)

Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulsel batal melaporkan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi, di hadapan sidang paripurna, Senin (19/8). Pimpinan DPRD meminta mereka memperbaiki laporan, sebelum dibahas kembali pada Jumat (23/8).

Ketua Panitia Angket Kadir Halid menyatakan, pihaknya mengakomodir permintaan Pimpinan DPRD yang merangkum pandangan para fraksi. Namun perbaikan dianggap tidak akan sampai mengubah substansi laporan, termasuk kesimpulan dan rekomendasi.

"Oke mungkin narasinya berubah, tapi substansi tidak ada lagi. Kita ingin Jumat pagi dibahas di rapat pimpinan lagi, lalu paripurna Jumat siang pukul satu," kata Kadir di Makassar, Senin (19/8).

1. Laporan angket seharusnya tidak usah ke pimpinan DPRD

Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket  IDN Times/Aan Pranata

Kadir Halid menyesalkan sikap Pimpinan DPRD yang menahan laporan hasil angket kemudian diminta diubah. Menurut dia, seharusnya laporan Panitia Angket tidak bisa diubah lagi setelah selesai dibahas secara internal.

Menurut Kadir, laporan berisi kesimpulan dan rekomendasi angket semestinya langsung dibawa ke sidang paripurna untuk dibacakan di hadapan seluruh legislator DPRD Sulsel. Panitia Angket juga berbeda dengan panitia khusus lain di Dewan, yang bisa diintervensi oleh Pimpinan.

"Jadi, panitia angket sudah selesai tugasnya. Semestinya ini kita melaporkan ke paripurna, tidak perlu rapat pimpinan dulu. Tapi tidak apa, kita akomodir saja," ucap Kadir.

2. Panitia Angket menyimpulkan fakta-fakta persidangan

Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket  IDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPRD meminta Panitia Angket memperbaiki sistematika penulisan laporan penyelidikan. Di samping itu, disebutkan bahwa terdapat sejumlah poin kesimpulan maupun rekomendasi yang dianggap tidak substansial dengan garis besar penyelidikan.

Menjawab itu, Kadir memastikan bahwa laporan disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan, yang dirangkum dari berita acara pemeriksaan. Selama penyelidikan, setidaknya ada 40 lebih orang yang dimintai keterangan. Laporan juga memuat alasan yuridis, yakni dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Gubernur dan beberapa pihak di Pemprov Sulsel.

Kadir menyatakan bingung dengan alasan perbaikan terkait sistematika penulisan. Sebab sepengetahuan dia, sejauh ini belum ada pedoman penyusunan laporan angket.

"Dalam hal ini kita bukan mengeksekusi, cuma menyimpulkan. Melaporkan fakta-fakta persidangan, bahwa ada dugaan pelanggaran undang-undang," Kadir melanjutkan.

Baca Juga: DPRD Batal Gelar Paripurna Hasil Angket

3. Laporan angket tidak bisa puaskan PDIP dan PKS

Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket  IDN Times/Aan Pranata

Jelang akhir penyelidikan Panitia Angket, fraksi PDIP, PAN, dan PKS di DPRD Sulsel menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah poin di dalam laporan. Menurut Kadir, hal itu wajar dilakukan oleh partai pengusung Gubernur dan Wagub.

Kadir hanya menyayangkan penolakan ketiga fraksi tersebut membuat laporan angket tertahan di tingkat Pimpinan DPRD. Sebab dari awal, mereka memang menolak angket bergulir.

"Kita memang tidak mungkin puaskan PDIP, PAN, dan PKS. Karena dari awal mereka menolak."

"Kita akomodir. Tapi kalau ada penundaan lagi hari Jumat, saya bakar saja ini (laporan)," kata Kadir.

4. Jadwal paripurna belum pasti

Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket  IDN Times/Aan Pranata

Ketua DPRD Sulsel HM Roem membenarkan soal tertundanya agenda sidang paripurna. Rapat pimpinan memutuskan laporan Panitia Angket akan kembali dibahas padq Jumat pagi.

Roem mengatakan, laporan hasil revisi akan kembali dibicarakan. Jika mayoritas Pimpinan dan fraksi setuju, laporan bisa dibawa ke sidang paripurna.

"Belum ada keputusan. Jumat pagi kita rapat pimpinan kembali. Kalau klir, kita bawa ke paripurna Jumat siang," kata Roem.

Baca Juga: Panitia Angket Usul Pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya