Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta Proyek

Dia dicopot karena disebut meminta 'fee' kepada pengusaha

Makassar, IDN Times - Mantan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Jumras menceritakan soal pencopotan dirinya dari jabatan, pada sidang pemeriksaan Panitia Khusus Angket DPRD Sulsel, Selasa (9/7). Dia dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah pada April 2019. 

Jumras dipanggil Pansus Angket dalam rangka penyelidikan DPRD terhadap Gubernur. Materi penyelidikan seputar dugaan dualisme yang bermuara pada sejumlah pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap aturan, termasuk pelantikan dan pencopotan pejabat.

Di hadapan anggota Pansus, Jumras mengungkapkan dia mulai menjabat Kabiro Pembangunan pada 18 Januari 2019. Tiga bulan berselang, tepatnya 18 April, dia diberhentikan melalui surat keputusan Gubernur Nurdin.

"Pencopotannya saya tidak menyangka dan tiba-tiba. Hari minggu, sepertinya tanggal 20 April saya dipanggil ke rumah jabatan (gubernur). Saya datang sendiri karena dipanggil di ruang tempat gubernur menerima tamu," kata Jumras pada sidang pemeriksaan Selasa siang.

Baca Juga: Soal Angket, Gubernur Sulsel: Dewan Butuh Komunikasi Saja

1. Jumras dicopot karena disebut meminta fee

Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta ProyekIDN Times/Aan Pranata

Jumras mengungkapkan, dia mendengarkan langsung dari Gubernur alasan pencopotannya dari jabatan. Jumras disebut telah meminta upah atau commitment fee kepada pengusaha sebagai imbalan untuk sebuah proyek.

Gubernur Nurdin, kata Jumras, sempat memperlihatkan surat laporan dari dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry Tandiari. Namun Jumras membantah dan menyatakan tidak pernah melakukan yang dituduhkan. IDN Times masih menelusuri siapa dua orang yang dimaksud.

"Saya bilang tidak pernah, itu fitnah Pak. Tapi dia (Gubernur) tidak mau mendengar," ujar Jumras.

"Kamu terima SK-mu, kamu saya copot," kata Jumras menirukan ucapan Gubernur.

2. Jumras mengaku pernah ditekan oknum pengusaha yang menyinggung bantuan Rp10 miliar

Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta ProyekIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Kepada Pansus Angket, Jumras menyatakan tidak pernah menerima fee seperti yang dituduhkan Gubernur. Dia bahkan mengaku tidak mampu lagi menanggung beban di jabatan Kabiro Pembangunan karena banyaknya tekanan.

Salah satu tekanan yang diungkap Jumras, mengenai pengusaha yang meminta pekerjaan proyek. Agar dilancarkan, pengusaha itu "mengungkit" bantuan kepada Nurdin Abdullah di Pemilihan Kepala Daerah.

"Saya sampaikan bahwa Agung itu menunjuk bapak (Gubernur), bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp10 miliar. Agung bilang begitu ke saya," Jumras menerangkan.

3. Sidang lanjutan digelar tertutup

Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta ProyekIDN Times/Aan Pranata

Usai blak-blakan, Jumras meminta Pansus melanjutkan sidang pemeriksaan secara tertutup. Dia mengatakan ingin menyampaikan beberapa masukan yang persifat privat. Hingga berita dihimpun, sidang masih berlangsung.

Ketua Pansus Kadir Halid mengatakan, pihaknya menghargai permintaan pihak terpanggil agar pemeriksaan digelar tertutup. Umumnya, jika tidak diminta, sidang selalu digelar terbuka untuk umum.

"Ada beberapa informasi yang menjadi masukan kami untuk dikembangkan. Pak Jumras sekaligus menyampaikan keinginan agar nama baiknya dipulihkan setelah dicopot sepihak oleh Gubernur," kata Kadir.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya