Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!

Honornya meningkat loh dibandingkan Pemilu 2019

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka seleksi calon penyelenggara ad hoc untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Pada tahap awal, perekrutan dibuka untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KPU Makassar mencari 75 orang untuk mengisi formasi anggota PPK. Mereka yang terpilih bakal bertugas di 15 kecamatan se-Makassar, dengan rincian lima orang per setiap kecamatan.

“Pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020 di ‘website’ resmi kami, dan juga di akun resmi media sosial KPU Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1).

Baca Juga: Siapa Pasangan Danny Pomanto di Pilkada Makassar? Ini Jawaban Dia  

1. Pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat

Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!IDN Times/Imam Rosidin

KPU mengajak masyarakat Makassar yang ingin mengawal demokrasi, untuk mendaftarkan diri. Calon peserta, saat ini bisa mulai mempersiapkan dokumen yang disyaratkan.

Endang mengatakan, dokumen standar antara lain salinan ijazah pendidikan minimal tingkat SMA atau sederajat. Lalu surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakir atau puskesmas, serta surat pernyataan lainnya yang bisa diunduh di situs resmi KPU Makassar, di laman kota-makassar.kpu.go.id.

“Pengumuman resmi terkait persyaratan dan lain-lain akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020,” ucap Endang.

2. Petugas PPK bertugas selama sepuluh bulan dengan honor Rp1,9 juta hingga Rp2,2 juta

Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, petugas PPK bakal diberi honor untuk masa kerja sepuluh bulan. Nilai honor ditetapkan secara nasional, merujuk Surat Menteri Keuangan Nomor S-735/MK.02/2019 tertanggal 7 Oktober 2019.

Di Pilkada, honor anggota PPK ditetapkan senilai Rp1,9 juta. Sedangkan ketua PPK mendapat honor Rp2,2 juta. Akan ada empat anggota PPK dan satu ketua PPK di setiap kecamatan.

3. Honor panitia ad hoc naik dibandingkan Pemilu 2019

Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO)

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Makassar mengajukan tambahan dana hibah dari Pemerintah Kota untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2020. KPU masih membutuhkan anggaran tambahan Rp9,6 miliar lebih.

Sebelumnya, Pemkot telah mengalokasikan dana hibah untuk KPU Makassar senilai Rp78 miliar. Namun jumlah itu dianggap belum mencukupi, karena ada sejumlah penyesuaian pada daftar kebutuhan, terutama honor panitia ad hoc.

KPU Makassar mengajukan tambahan anggaran karena ada kenaikan nilai honor bagi petugas ad hoc di pilkada 2020, dibandingkan Pemilu 2019. Kenaikan nilai honor baru ditetapkan KPU RI belakangan, setelah KPU Makassar mendapat alokasi hibah dari Pemkot.

Sebelumnya, alokasi anggaran honorarium petugas ad hoc ditetapkan Rp20 miliar lebih. Namun belakangan jumlahnya membengkak menjadi sekitar Rp30 miliar.

“Kenaikan honorarium karena ada usulan KPU dan sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan,” kata Farid pada 18 Desember 2019.

Baca Juga: Bukan Makassar, 5 Pilkada di Sulsel Berpotensi Hadirkan Kolom Kosong

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya