12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian Bawaslu

PPS diperiksa usai dilaporkan bertemu bacaleg

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merespons pemeriksaan 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Para PPS itu diperiksa karena diduga bertemu dengan bakal calon legislatif (bacaleg).

Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengungkapkan, dia tidak ingin mendahului proses yang berjalan di Bawaslu. Pihaknya menunggu seperti apa hasil kajian Bawaslu.

"Mungkin (nanti) ada rekomendasi ke kami seperti apa, kami siap tindak lanjuti," kata Farid saat dihubungi, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: 12 Anggota PPS di Makassar Diperiksa usai Bertemu Bacaleg

1. KPU Makassar belum menerima laporan dari PPS yang diperiksa

12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian BawasluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Bawaslu Makassar memeriksa 12 PPS terkait dugaan pelanggaran kode etik. PPS yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Farid mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pertemuan sejumlah PPS dengan bacaleg tertentu. Informasi itu baru diketahui dari pemberitaan di media.

"Kami juga harus skeptis, jangan sampai pertemuannya ada alasan kuat. karena secara resmi tidak ada laporannya ke kami," ucap Farid.

2. KPU Makassar berjanji kooperatif

12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian BawasluKantor Bawaslu Makassar, di Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Farid mengatakan KPU Makassar akan kooperatif dan mendukung upaya yang ditempuh oleh Bawaslu. Dia menekankan pihaknya menungu seperti apa hasil kajian nanti.

"Kami support apa pun yang dibutuhkan, data informasi dan hal lain," ucap Farid.

Farid menegaskan bahwa siapa pun petugas ad hoc yang terbukti melanggar kode etik akan dikenai sanksi tegas, termasuk ancaman pemecatan. "(Karena) soal integritas penyelenggara pemilu," dia melanjutkan.

3. Bawaslu periksa pihak-pihak terkait

12 PPS Diperiksa, KPU Makassar Tunggu Hasil Kajian BawasluKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, pemeriksaan 12 PPS terkait laporan bahwa mereka bertemu dengan salah satu bakal calon legislatif. Tidak disebutkan bacaleg dari partai mana yang mereka temui.

Sri mengatakan, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan 12 PPS. Pihaknya masih menelusuri informasi terkait laporan masyarakat.

"Tapi insya Allah minggu ini kami akan memutuskan dan mengumumkan hasilnya. Karena kan masih dalam proses penelusuran ini," ucap Sri.

Selain memeriksa 12 PPK, Bawaslu Makassar juga akan memeriksa pihak-pihak terkait. Termasuk orang yang melaporkan tentang pertemuan para PPK dengan bacaleg.

"Dalam penelusuran kan kami cari informasi kemana-mana, termasuk juga mengundang juga orang yang tahu informasi itu kan. Jadi kita sudah mengundang beberapa orang untuk itu," kata Sri.

Baca Juga: KPU Makassar Sosialisasi Tahapan Pemilu ke Pasar hingga Car Free Day

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya