Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti pencurian sepeda motor yang disita petugas, Selasa (9/1/2024). (Dok. Humas Polrestabes Makassar)
Kapolrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti pencurian sepeda motor yang disita petugas, Selasa (9/1/2024). (Dok. Humas Polrestabes Makassar)

Makassar, IDN Times - Aparat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di dalam kota. Pelaku, SS (21), warga Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, ditembak saat ditangkap.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, dan berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan anggota," kata Kapolrestabes Makassar Kombes M. Ngajib, pada konferensi pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

1. Pelaku beraksi enam kali di bulan Desember

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kapolrestabes mengungkapkan, pelaku dikaitkan dengan enam laporan polisi tentang pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi enam kali di lokasi berbeda pada Desember 2023.

Polisi menyita enam sepeda motor hasil curian usai menangkap pelaku. Polisi juga menyita barang bukti satu telepon genggam hasil rampasan alias pencurian dengan kekerasan di jalan.

"Sepeda motor hasil pencurian, tiga digunakan sendiri, tiga lagi dijual. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan yang bersangkutan, rata-rata motor dijual Rp2 juta," kata Ngajib.

2. Pelaku menyasar motor tidak terkunci ganda

Editorial Team

Tonton lebih seru di