Palu, IDN Times - Dalam waktu tiga bulan, polisi menangkap 19 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, sebagian besar pelaku berusia rata-rata 18-30 tahun dengan profesi sebagai buruh dan petani.
"Sigi merupakan daerah dengan wilayah pedesaan di pegunungan dan perbukitan. Nah pengguna narkoba sudah sampai di daerah-daerah terpencil lantaran ketidaktahuan masyarakat tentang narkotika itu,” kata Yoga, Kamis (18/3/2021).