Makassar, IDN Times – Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang balita yang tampak diajari mengisap vape oleh seorang pria dewasa. Video tersebut memicu kecaman warganet, lantaran aksi itu dianggap membahayakan kesehatan anak dan melanggar hak anak untuk hidup sehat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar langsung merespons kasus ini dan kini tengah mengusut keberadaan pelaku yang disebut berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) berinisial AL.