Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video viral Ustaz Maulana mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jl AP Pettarani Makassar/Istimewa

Intinya sih...

  • Ustaz Maulana melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat berkendara di Jalan AP Pettarani, Makassar.
  • Kasat Lantas Polrestabes Makassar akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang membonceng Ustaz Maulana.
  • Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel menegaskan bahwa semua warga negara harus mematuhi aturan hukum lalu lintas, termasuk tokoh agama dan masyarakat.

Makassar, IDN Times - Beredar video Ustaz Maulana dibonceng sepeda motor tanpa mengenakan helm saat melintas di Jalan Andi Pangeran (AP) Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Videonya pun viral di media sosial (medsos), karena diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Sabtu (5/10/2024) pukul 20.40 Wita dengan narasi 'Hati-hati ki pak Ustadz ku'.

1. Berkendara motor hanya dengan kopiah

Kamera tilang elektronik ETLE Polda Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar. IDN Times/Darsil Yahya Mustari

Tampak dalam video berdurasi 16 detik itu, Ustaz Maulana terlihat tidak mengenakan helm sambil melambaikan tangan ke pengendara yang merekamnya.

Dai kondang yang dikenal dengan jargon, "Jamaah, oh jamaah" hanya terlihat memakai kopiah hitam bermotif serta mengenakan gamis panjang dengan tas hitam saat melintas di jalan AP Pettarani, Makassar.

2. Aksi Ustaz Maulana Ditanggapi Netizen

Suasana Jl AP Pettarani Makassar, Minggu (6/10/2024). IDN Times/Darsil Yahya Mustari

Aksi Ustaz Maulana pun mendapat tanggapan oleh netizen. Tak sedikit netizen yang menyayangkan ustaz yang memiliki nama lengkap Muhammad Nur Maulana tidak menggunakan helm.

Apalagi sebagai publik figur, Ustaz Maulana harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Pak Polisi, lihat Pak Ustadz tidak pakai helm," tulis astri219.

"Astaga pak ustadz nanti ditilang q tdk pakai helm," kata criylonyjefon.

"Tidak pakai helm, jangan ditiru ya," timpal indone.sad.

3. Polisi Pastikan Ustaz Maulana Melanggar

Suasana Jl AP Pettarani Makassar, Minggu (6/10/2024). IDN Times/Darsil Yahya Mustari

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan,
apa yang dilakukan Ustaz Maulana adalah jenis pelanggaran lalu lintas karena
berkendara tanpa memakai helm.

Apalagi, kata Mamat, sepanjang Jl AP Pettarani, terdapat sejumlah titik kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Kamera ETLE itu berfungsi untuk merekam segala bentuk jenis pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

"Pasti melanggar karena tidak pakai helm," ucap Kompol Mamat saat dikonfirmasi IDN Times via pesan singkat, Minggu (6/10/2024).

4. Polisi Bakal Berikan Sanksi Tilang

Suasana Jalan AP Pettarani Makassar. (Dok. IDN Times)

Mamat mengaku akan mencari siapa pengendara motor yang membonceng Ustaz Maulana dan bakal memberikan sanksi tilang .

"Pasti (ditilang). Saya cari dulu siapa bawa motor karena ETLE di Pettarani Ditlantas yang pegang," kata Mamat.

5. Semua Harus Pakai Helm Tanpa Terkecuali

ilustrasi tilang (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman menuturkan pada prinsipnya semua warga negara republik Indonesia apapun latar belakangnya berkedudukan sama dimuka hukum.

Termasuk, lanjut Karsiman, dalam hal berlalu lintas di jalan raya, harus mematuhi aturan hukum lalu lintas sesuai undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

"Kalau pakai sepeda motor harus pakai helm, kalau berboncengan keduanya harus pakai helm semua. Tidak ada pengecualian," ucapnya saat dikonfirmasi IDN Times via pesan singkat, Minggu (6/10/2024).

6. Polisi Berikan Pesan Khusus untuk Ustaz Maulana

Ilustrasi helm (Unsplash/Kundan Bana)

Olehnya itu, Karsiman berharap agar semua masyarakat mematuhi setiap aturan hukum yang ada di Indonesia salah satunya aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pesan saya khususnya kepada para tokoh agama tokoh masyarakat harus lebih patuh lagi karena akan dijadikan contoh oleh masyarakat lain pada umumnya. Jadilah tauladan yang positif bagi masyarakat kita," tuturnya.

Editorial Team