Viral Pasien Diduga Ditolak IGD Rumah Sakit Unhas, Ini Penjelasannya

- Video viral menunjukkan ketegangan antara pria perekam dan dokter jaga di RS Unhas
- Publik mempertanyakan prosedur pelayanan rumah sakit terbesar di kawasan timur Indonesia
- Pihak RS Unhas membantah tudingan penolakan pasien gawat darurat dan siap menempuh jalur hukum
Makassar, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan ketegangan antara seorang pria perekam dengan seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas). Video itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria perekam menuding dokter menolak menangani seorang pasien yang disebut dalam kondisi sekarat di dalam ambulans. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 28 April 2025, malam.
"Ini dokter ada rekamannya tadi. Dia tarik-tarik. Pasien saja di atas sini (ambulans) dia tidak tindaki. Ini pasiennya. Begini kondisi pasien (sambil memperlihatkan pasien yang terbaring dalam ambulans)," kata pria perekam.
1. Dokter larang perekaman video di kawasan rumah sakit

Insiden ini langsung memicu reaksi publik. Publik sontak mempertanyakan prosedur pelayanan di rumah sakit pendidikan terbesar di kawasan timur Indonesia itu.
Video itu juga menunjukkan seorang pria berbaju hijau, yang diduga dokter. Dia meminta agar perekam berhenti merekam dengan alasan adanya larangan perekaman tanpa izin di lingkungan rumah sakit.
"Kita merekam toh? Kena pasal, dilarang merekam di rumah sakit. Nanti kena pasal," kata pria berbaju hijau.
Pria perekam tak terima dilarang merekam. Dia juga tidak terima pria berbaju hijau menariknya.
"Kenapa tarik-tarik saya? Bahayanya ini dokter dia tarik-tarik saya. Saya bawa pasien darurat ini Pak," kata pria perekam.
2 Pihak RS Unhas klarifikasi

Merespons pemberitaan dan video yang viral, pihak RS Unhas menyampaikan klarifikasi resmi melalui Direktur Umum, Pemasaran, dan Keuangan, Dr. Irwandy. Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit membantah tudingan adanya penolakan pasien gawat darurat.
"Manajemen RS Unhas dengan tegas menyatakan bahwa rumah sakit kami tidak pernah menolak pasien gawat darurat. Setiap pasien yang datang dengan kondisi darurat selalu kami terima dan berikan penanganan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku," kata Irwandy dalam pernyataan tertulis tersebut.
3. Kronologi versi RS Unhas

Dalam siaran pers, manajamen RS Unhas menjelaskan bahwa pasien laki-laki berusia 66 tahun itu tiba di IGD sekitar pukul 21.30 WITA. Ruang IGD saat itu dalam kondisi penuh, dengan 8 pasien dirawat dan 2 pasien lain menunggu antrean.
Perawat dan dokter jaga segera memeriksa pasien di atas ambulans. Pasien menunjukkan tanda-tanda vital yang tidak normal dan dinyatakan membutuhkan penanganan segera. Karena ruang IGD belum tersedia, maka tindakan medis awal diberikan di atas ambulans, termasuk pemberian infus dan pemeriksaan laboratorium.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, seorang pria diduga kerabat pasien melakukan perekaman tanpa izin, yang disebut mengganggu jalannya pelayanan. Dokter kemudian menegaskan larangan perekaman dan mencoba menjelaskan kondisi ruang IGD yang penuh.
"Dokter kemudian mengabaikan pria tersebut untuk dapat fokus merawat pasien dan menjelaskan kepada keluarga bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans karena semua brankar di IGD sudah terpakai," kata Irwandy.
4. RS Unhas siap tempuh jalur hukum

Pihak RS Unhas menyatakan keberatan atas beredarnya informasi yang dianggap tidak akurat dan dapat mencemarkan nama baik institusi. Mereka juga menegaskan siap menempuh jalur hukum jika terdapat pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau merugikan reputasi rumah sakit.
Manajemen RS Unhas meminta pihak yang merekam dan menyebarkan informasi tersebut untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. RS Unhas juga meminta perekam segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna meluruskan fakta.
"Selanjutnya bagi pihak-pihak yang berupaya untuk mencemarkan nama baik Rumah Sakit kami, maka kami tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum," kata Irwandy.