Makassar, IDN Times - Setelah menjalani masa hukuman rehabilitasi, anggota DPRD Kota Makassar terpilih, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang, akan segera dilantik. Rahmat dihukum setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Muhammad Taufik, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (12/2), juga membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA, Jumat (14/2). Sementara geladi bersih akan dilaksanakan pada Kamis malam.
"Undangan geladi bersih juga sudah sampai ke yang bersangkutan. Surat permohonan pengamanan juga sudah sampai ke Polrestabes. Kepada Ketua Pengadilan Negeri terkait permintaan pengambilan sumpah juga sudah sampai," kata Taufik, Rabu siang.