Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan empat pejabat Pemerintah Kota setempat sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah empat aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap karena menggunakan sabu pada Jumat malam, 23 April 2021 lalu. Masing-masing Asisten I MS, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.
"Keempat tersangka tersebut untuk urine semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto di Makassar, Rabu (28/4/2021).