- Membawa atribut kampanye Pemilu;
- Melibatkan sivitas akademik dalam tim kampanye, baik langsung maupun tidak langsung;
- Mengikutsertakan tim atau juru kampanye lebih dari 30 orang;
- Menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye; dan
- Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan kampanye Pemilu.
Undang Capres-Cawapres, Ini Aturan Kampanye di Kampus Unhas

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berkampanye di lingkungan kampus. Sejauh ini baru cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang merespons undangan, dan diagendakan datang Sabtu pekan ini, 13 Januari 2024.
Sebelumnya Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN4.1/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Dalam Lingkup Kampus Unhas. Aturan diterbitkan pada 15 November 2023.
"Ini menyambut pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden tahun 2024, sebagai bagian upaya mewujudkan pendidikan politik yang sehat, cerdas dan akuntabel bagi sivitas akademika Unhas," kata Kepala Biro Humas Unhas Ahmad Bahar, Rabu (10/1/2024).
1. Materi kampanye dibatasi, berlaku sejumlah larangan

Menurut Peraturan Rektor Unhas, materi kampanye capres dan cawapres bakal dibatasi. Pada Pasal 6 disebutkan, materi kampanye meliputi visi, misi, dan program pasangan calon.
Pada bagian lain, yaitu Pasal 16, terdapat sejumlah larangan bagi pelaksana kampanye. Berikut ini larangannya:
Ahmad Bahar menerangkan, selain Peraturan Rektor, kegiatan kampanye di kampus Unhas juga tetap merujuk kepada aturan berlaku. Yaitu di antaranya Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
2. Unhas undang Bawaslu

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan tentang rencana Unhas mengundang capres-cawapres. Sejauh ini juga belum ada undangan dari Unhas dalam hal pengawasan Pemilu.
"Kami di Bawaslu Kota belum menerima surat pemberitahuan kegiatannya Unhas undang tiga pasangan itu. Soal keterangan mereka di media soal rencana ini juga kami belum baca," terang Rahmat.
Merespons itu, Ahmad Bahar menekankan bahwa Unhas akan mengirimkan surat undangan dan pemberitahuan. "Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan pihak Bawaslu juga nanti akan kita undang semua," ucapnya.
3. Unhas undang tiga paslon, baru Mahfud MD merespons

Calon Wakil Presiden dari pasangan calon nomor urut 3, Mahfud MD dijadwalkan berkampanye di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 13 Januari 2024.
Hal itu terungkap setelah Satuan Tugas Kampanye Unhas menerima surat dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Dalam suratnya, Mahfud menyatakan kesediaannya berkampanye di dalam kampus Unhas, yang dijadwalkanddi Baruga Andi Pangerang Pettarani.
Muhammad Al-Hamid, Ketua Satgas Kampanye Unhas mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penyampaian rencana pelaksanaan kampanye capres/cawapres. Surat dikirimkan kepada masing-masing tim pemenangan nasional ketiga pasangan calon.
“Surat penyampaian kami tersebut sudah ada tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud kemarin (5 januari) yang ditandatangani langsung Ketua TPN dan Ketua Tim Penjadwalan,” kata Muhammad dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Muhammad, sesuai dengan poin-poin pada surat penyampaian yang Unhas kirim kepada ketiga TPN masing-masing, Unhas akan menerima paslon capres/cawapres untuk melakukan kampanye siapa yang lebih dahulu diterima surat kesediaannya.
Universitas Hasanuddin sebagai institusi akademis, lanjut Muhammad, secara konsisten akan menjunjung tinggi netralitas. Pihaknya memberi ruang kepada ketiga paslon capres/cawapres secara adil.
“Di surat penyampaian, pihak Unhas telah sampaikan, termasuk waktu-waktu yang memungkinkan di setiap Sabtu-Ahad selama masa kampanye. Itu sudah kami tawarkan kepada ketiga TPN masing-masing paslon,” dia menjelaskan.



















