Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Cair, Walkot Makassar: Itu Urusan Pusat

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah kota
  • Danny menolak Pemkot Makassar menalangi pembayaran yang tertunggak karena tidak bisa mendobrak aturan negara
  • Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi terjadi setiap tahun dan Pemkot Makassar menunggu rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan pada Maret 2025 untuk mencari solusi

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah kota. Dia mengaku telah bertemu dengan para guru tersebut. 

Dia meminta para guru yang terdampak untuk lebih dulu memastikan apakah ada kesalahan dalam proses penginputan data sebelum menyalahkan pemerintah.

"Katanya tidak terbayarkan 6 bulan. Cuma saya bilang 'itu kan sertifikasi dari pusat, apa masalahnya', dia bilang 'pengelola yang salah'. Saya bilang, 'kau tulis surat komplain, periksa betul atau tidak, jangan sampai kau yang salah', penginputnya kan masing-masing orang," kata Danny saat wawancara via telepon, Senin (17/2/2025).

1. Pemkot tidak bisa menalangi

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Ketika ditanya apakah Pemkot Makassar bisa menalangi pembayaran yang tertunggak, Danny dengan tegas menolak. Dia menegaskan tidak bisa serta merta mendobrak aturan negara.  

"Tidak ada yang begitu. Itu bisa saja salah input, terlambat, validasinya kurang. Individu itu yang menginput pertanggungjawabannya," katanya.

Menurutnya, jumlah guru yang mengalami keterlambatan pembayaran relatif kecil dibandingkan jumlah guru yang sudah menerima tunjangan. Dia menyebut kemungkinan salah input ada sekitar 200 guru sedangkan guru yang lain terbayarkan. 

"Sedikit sekali itu 200 dari 10.000 guru. Kenapa yang lain terbayarkan dia tidak. Berarti ada yang salah," katanya. 

2. Disdik tunggu rapat koordinasi dengan Kemenkeu

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyebut keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi memang terjadi setiap tahun. Namun jumlahnya lebih banyak pada akhir 2024.

"Sebenarnya kejadian ini terjadi setiap tahun, hanya mungkin tahun 2024 kemarin, kan saya belum menjabat juga, info yang saya dapat dari staf saya, bahwa barusan akhir tahun kemarin (2024) banyak begitu (yang tertunggak)," jelas Nielma.

Dia mengatakan berdasarkan informasi stafnya, masalah ini lebih banyak terjadi di akhir tahun karena banyak pihak yang mengejar target penyelesaian administrasi. Saat ini, Pemkot Makassar menunggu rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan pada Maret 2025 untuk mencari solusi. 

"Makanya saya bilang sabar-sabar saja dulu. Kalau sudah ada rapat koordinasi, baru ada kejelasan," katanya.

Terkait permintaan guru agar pemkot menalangi dana yang belum cair, Nielma menyebut hal itu tidak memungkinkan. Pasalnya, Pemkot tidak punya anggaran untuk itu. 

"Kami ambil uang dari mana untuk talangi. Lagian juga, kita sudah terlanjur menetapkan APBD, jadi mau rapat koordinasu dulu dengan Kementerian Keuangan bulan Maret," kata Nielma. 

4. Ratusan guru tuntut hak tunjangan sertifikasi

Ilustrasi tunjangan guru sertifikasi. (Pauddasmen)

Sebelumnya, ratusan guru di Kota Makassar masih belum menerima tunjangan sertifikasi mereka sejak Juli hingga Desember 2024. Sebanyak 278 guru SD dan SMP yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi Makassar sempat mendatangi kantor DPRD dan Wali Kota Makassar pada Jumat (14/2/2025) untuk meminta kepastian pencairan dana yang tertunda selama enam bulan.

Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar, Wajar Natsir, menegaskan tunjangan sertifikasi adalah hak mereka yang harus segera dibayarkan. Menurutnya, setiap guru berhak menerima sekitar Rp23 juta untuk enam bulan, sehingga total dana yang belum cair mencapai lebih dari Rp6 miliar.

"Kami tuntut dibayarkan. Kami, sebanyak 278 orang, belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us