Makassar, IDN Times - Unit Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pria berinisial HR (30), pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan disertai pelecehan terhadap seorang perempuan berinsial AF (44).
Pelaku yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (19/6/2026).
