Tolak Reklamasi, Warga-Nelayan 4 Pulau di Makassar Aksi Pancing Ikan

Makassar, IDN Times - Ratusan nelayan dan warga dari empat pulau di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi menolak perluasan reklamasi Centre Point Indonesia (CPI) dengan menggelar mancing bareng, Jumat (23/6/2023).
Menurut salah satu juru bicara Koalisi Lawan Reklamasi (Kawal) Pesisir, Muhammad Iqbal, nelayan dan warga yang terlibat dalam aksi ini berasal dari Pulau Lae-Lae, Barang Lompo, Barang Ca'di dan Kodingareng serta diikuti aktivis yang bersolidaritas.
"Mancing bersama ini sebagai bentuk protes yang sebelumnya pemprov (Pemerintah Provinsi Sulsel) mengatakan terumbu karang rusak yang tidak ada ikan, tapi melalui aksi ini kita pertegas bahwa wilayah ini adalah tempat cari ikan," tegas Iqbal.
"Ternyata masih ada ikan di situ, masih banyak jenis ikan dan hasil dari ikan-ikan itu mampu bisa menghidupkan ribuan warga di pulau Lae-Lae. Artinya apa, wilayah yang mau direklamasi itu masih ada ikan untuk mata pencaharian nelayan," lanjutnya.
1. Kawal Pesisir sebut Pemprov klaim 99 persen warga dukung reklamasi

Selain itu, kata Iqbal, aksi mancing ikan juga menegaskan konsistensi warga Lae-Lae dan didukung warga dari tiga pulau lainnya dalam menolak reklamasi lanjutan CPI. Sebab sebelumnya, Pemprov Sulsel mengklaim warga sepakat reklamasi.
"Warga merespons langkah serius pemprov dalam memaksakan sosialisasi untuk reklamasi, tapi warga tegas menolak itu dan tidak hadir di sosialisasi itu. Namun nyatanya pemprov klaim hasilnya 99 persen warga terima itu," ungkap Iqbal.
2. Kawal Pesisir : tidak logis ketika pemprov memaksa reklamasi

Sebelumnya juga, warga Pulau Lae-Lae bersama mahasiswa dan aktivis melakukan penghadangan dengan puluhan perahu motor terhadap pihak Pemprov Sulsel dan pihak pemrakarsa reklamasi yang hendak ke Pulau Lae-Lae Makassar.
Akibat aksi penghadangan itu, tiga warga ditangkap pihak Polairut Polda Sulsel, sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Bagi Kawal Pesisir, aksi penghadangan pihak Pemrpov Sulsel dan pihak pemrakarsa beberapa waktu lalu adalah suatu bentuk penolakan keras bahwa warga konsisten untuk menolak reklamasi CPI ke Pulau Lae-Lae Kota Makassar.
"Jadi tidak logis lagi ketika Pemprov ini tetap ingin memaksakan reklamasi itu tetap dilakukan, sedangkan sikap warga sudah tegas menolak reklamasi. Agenda kami hari ini juga ada panggung ekspresi warga pesisir," Iqbal menjelaskan.
3. Tolak reklamasi, warga pulau Lae-Lae mulai mandiri

Iqbal memastikan, aksi penolakan reklamasi pulau Lae-Lae ini bukan lagi menjadi inisiatif dari Kawal Pesisir tapi kesadaran dir dari warga langsung, karena berbagai upaya dari aksi di kantor Gubernur hingga DPRD Sulsel sudah dilakukan.
"Kita mau bilang aksi hari ini bukan agenda koalisi (Kawal Pesisir) lagi tapi inisiatif warga langsung, warga yang meminta kepada kita untuk melakukan aktivitas ini. Jadi tanpa koalisi interfensi itu warga secara mandiri mau melakukan," tambahnya.
Diketahui, rencana reklamasi lanjutan berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum, perihal reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae, luas mencapai 12,11 hektare oleh PT. Yasmin Bumi Asri.