Tim Hukum Korban Rudy S Gani Akan Surati Presiden dan Kapolri

- Kasus penembakan pengacara Rudy S Gani di Bone belum terungkap
- Keluarga dan pendamping hukum korban mendesak penanganan serius dari kepolisian
- Tim Pencari Fakta Peradi Makassar akan menyurati Presiden, Kapolri, dan Komisi III DPR RI jika tidak ada perkembangan signifikan
Makassar, IDN Times – Kasus penembakan pengacara Rudy S Gani (49) di Kabupaten Bone, hingga kini belum terungkap. Memasuki pekan ketiga setelah insiden pada malam pergantian tahun, pihak keluarga dan pendamping hukum korban mendesak penanganan lebih serius dari kepolisian.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan akan segera menyurati Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Komisi III DPR RI jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
1. Kekecewaan terhadap Minimnya Perkembangan Kasus

Tadjuddin mengaku kecewa terhadap lambatnya pengungkapan kasus oleh kepolisian. Ia menyebut pihaknya belum menerima informasi berarti dari Polda Sulsel maupun Polres Bone, meskipun kasus ini sudah berjalan tiga minggu.
"Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap dan diungkap, tapi hingga saat ini tidak ada transparansi," ujarnya kepada awak media, Kamis (16/1/2025).
Ia juga menyoroti gelapnya arah penyelidikan yang seharusnya semakin terang seiring berjalannya waktu. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa dan sejumlah barang bukti, seperti senapan angin, telah disita, tetapi belum ada hasil signifikan.
2. Langkah Desakan ke Tingkat Nasional

Jika penyelidikan masih menemui jalan buntu, Tadjuddin memastikan pihaknya akan menyurati Presiden, Kapolri, dan Komisi III DPR RI. Langkah ini bertujuan untuk mendesak percepatan penanganan dan penegakan hukum.
Bahkan, tim pusat bantuan hukum Peradi yang dipimpin oleh Gafur juga akan langsung menghadap Kapolda Sulsel untuk meminta klarifikasi.
"Kami harap ini bisa segera menjadi perhatian, karena hingga kini tidak ada komunikasi jelas dari pihak berwenang," tegasnya.
3. Ketidakjelasan dari Lembaga Perlindungan Saksi

Selain desakan kepada kepolisian, Tadjuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima respons dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, keterlibatan LPSK diperlukan untuk memastikan perlindungan saksi dalam mengungkap fakta kasus ini.
"Kami masih menunggu jawaban dari LPSK, tetapi hingga saat ini belum ada respons," tambahnya.
Ia berharap transparansi dari semua pihak terkait agar kasus ini segera terang benderang dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, Rudy S Gani tewas tertembak di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024



















