Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengklaim temuan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 2024.
Juru bicara DIA, Asri Tadda, menyatakan pihaknya telah menemukan 1.600.280 tanda tangan palsu yang tersebar di 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel. Dia menjelaskan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tandatangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," kata Asri dalam siaran persnya, Kamis (9/1/2024).