Tim DIA Klaim Temukan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

Intinya sih...
- Tim DIA klaim temukan 1.600.280 tanda tangan palsu di 14.548 TPS di Sulsel.
- Partisipasi pemilih hanya 48,04%, jauh dari angka 71,8% yang dilaporkan KPU Sulsel.
- Dugaan kecurangan terlihat dari selisih partisipasi pemilih dan temuan tanda tangan palsu.
Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), mengklaim temuan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 2024.
Juru bicara DIA, Asri Tadda, menyatakan pihaknya telah menemukan 1.600.280 tanda tangan palsu yang tersebar di 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel. Dia menjelaskan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tandatangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," kata Asri dalam siaran persnya, Kamis (9/1/2024).
1. Klaim 1,96 persen pemilih tidak mencoblos karena persoalan jarak
Menurut Asri, dugaan kecurangan juga terlihat dari dua pendekatan yang mereka gunakan yakni selisih partisipasi pemilih dan temuan tanda tangan palsu.
Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, pihaknya mendapati bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Fakta lainnya adalah, ada pemilih yang mendapatkan undangan tetapi tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.
"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," katanya.
2. Sebut hanya 48,04 persen partisipasi pemilih
Berdasarkan data yang dihimpun, tim DIA menyebut hanya sekitar 48,04 persen pemilih yang berpartisipasi dalam Pilgub Sulsel 2024, jauh di bawah angka 71,8 persen yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.
Kemudian, pendekatan dugaan tanda tangan palsu. Tim DIA menilai temuan tanda tangan palsu itu memperkuat dugaan kecurangan. Pihaknya pun siap membuktikan temuan ini di Mahkamah Konstitusi.
"Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya," kata Asri.
3. Klaim paslon DIA harusnya unggul
Dari hasil resmi KPU Sulsel, pasangan DIA memperoleh 1.600.029 suara, sedangkan pasangan lawan, Andalan Hati, meraih 3.014.255 suara. Namun, menurut Asri, jika suara siluman sebanyak 1.587.360 dikurangi, maka pasangan Andalan Hati hanya mendapatkan 1.426.895 suara, membuat DIA unggul.
"Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," kata Asri.
Adapun sidang gugatan tersebut berlangsung hari ini di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). Proses persidangan di MK akan menjadi penentu validitas temuan tim DIA serta hasil Pilgub Sulsel 2024.