Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Danny Pomanto: Gugatan Pilkada Sulsel Bukan Soal Kalah atau Menang

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. (Dok. Istimewa)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Sulawesi Selatan bukan sekadar persoalan kalah atau menang melainkan untuk menjaga jalannya demokrasi di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa langkah membawa hasil Pilkada Sulsel ke MK adalah bagian dari komitmennya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan benar dan adil.

"Ini bukan soal kalah menang, ini persoalan benar salah," ujar Danny, Selasa (7/1/2025). 

1. Pasangan DIA menduga ada indikasi tanda tangan palsu di TPS

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. (Dok. Istimewa)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. (Dok. Istimewa)

Menurut Danny, gugatan yang diajukan pasangannya yakni Azhar Arsyad menyoroti dugaan pelanggaran serius. Hal ini termasuk indikasi penggunaan tanda tangan palsu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Ada satu TPS 130 pemilih, ada 142, ada 310, rata-rata di atas 100. Bagaimana dahsyatnya itu? Tanda tangan palsu ini nanti akan dibuktikan di MK," tegasnya. 

2 . Danny klaim tidak ada upaya halangi pihak tertentu

Calon Gubernur Sulsel nomor urut 1 Danny Pomanto mencoblos di TPS 01 Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Darsil Yahya)
Calon Gubernur Sulsel nomor urut 1 Danny Pomanto mencoblos di TPS 01 Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Darsil Yahya)

Danny juga membantah tudingan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menghalangi pihak tertentu.

"Tidak ada niat lain. Saya tidak ada hubungan dengan kandidat, saya ada hubungan dengan demokrasi. Ini murni soal menjaga demokrasi tetap berada di jalan yang benar," katanya.

Wali Kota Makassar itu juga mengajak semua pihak untuk bersikap santai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Toh juga apapun yang terjadi di MK, biarkan itu menjadi bagian dari prosedur demokrasi yang sudah diakui oleh negara," tambahnya.

3. Sidang MK mulai dijadwalkan

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sulsel di MK dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang ini akan menentukan apakah gugatan pasangan DIA memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap pleno pokok perkara.

Danny berharap masyarakat, khususnya pendukung pasangan DIA, tetap mendukung dengan doa agar proses persidangan berjalan lancar. Apapun hasilnya nanti, namun bagi Danny yang terpenting adalah demokrasi semakin baik. 

"Jadi kami masuk ke MK itu untuk bagaimana mengawal demokrasi itu di jalan yang benar. itu saja, tidak ada niat lain," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us