Makassar, IDN Times - Tiga gubernur di Sulawesi menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Ketiga gubernur tersebut menyatakan penolakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di depan Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
"Satu kata untuk kami bahwa tidak ada perpanjangan untuk mereka," demikian pernyataan Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat tersebut.
"Ini sebenarnya kita fokus kepada bagaimana Vale. Prinsipnya, Sulawesi Tenggara tegas juga tidak usah diperpanjang. Jadi mohon maaf, Sulawesi Tenggara jelas tidak memperpanjang," kata Ali Mazi.