Tewas Terjebak di Gedung DPRD, Abay Hendak Selamatkan Temannya

Makassar, IDN Times - Suasana haru menyelimuti rumah duka Muh. Akbar Basri atau Abay (28), staf Humas dan Protokol DPRD Makassar, yang tewas saat gedung Kantor DPRD Makassar dibakar massa, Jumat malam (29/8/2025).
Rumah duka di Jalan Baran Baru 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, dipadati kerabat dan rekan kerja korban, Sabtu (30/8/2025). Puluhan karangan bunga juga terlihat berjejer di sekitar rumah duka.
Abay tewas akibat terjebak dan kehabisan oksigen saat gedung Kantor DPRD Makassar terbakar . Ia merupakan salah satu dari tiga korban tewas dalam kejadian itu.
Salah satu rekan korban di DPRD Makassar, Muh Triadi Danial (28) mengatakan korban terjebak di lantai dua, bagian humas DPRD Makassar.
"Infonya ini Abay sempat selamat tapi kembali masuk untuk berusaha selamatkan temannya, Sarinawati (Staf Fraksi PDIP) tapi api mungkin sudah membesar sehingga mereka terjebak," ucap Triadi saat ditemui di rumah duka. Belakangan diketahui Sarinawati juga ditemukan meninggal oleh petugas pemadam kebakaran.
Triadi Ia menyampaikan bahwa Abay meninggal karena kehabisan oksigen. "Awalnya dikira terbakar tapi saya lihat tidak ji (tidak terbakar), dia kehabisan oksigen," ujarnya.
Berdasarkan informasi almarhum akan dimakamkan di pekuburan Dangko.
Pada peristiwa pembakaran Kantor DPRD Makassar, tiga orang meninggal. Satu korban lainnya adalah Syaiful, Kasi Kesra Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, yang tewas setelah melompat dari lantai empat gedung.
Selain korban tewas, dua orang lainnya mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di rumah sakit. Mereka adalah Budi Haryad, kritis setelah melompat dari lantai empat gedung, serta Heriyanto yang terluka parah usai melompat dari lantai tiga.
Kericuhan terjadi saat massa menerobos masuk ke gedung DPRD Makassar, di tengah rapat paripurna yang juga dihadiri Wali Kota Makassar. Sekitar pukul 22.00 Wita, massa membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman gedung, termasuk pos penjagaan Satpol PP. Tidak berhenti di situ, massa kemudian membakar gedung DPRD Kota Makassar hingga api membesar.
Massa leluasa melakukan perusakan lantaran tidak terlihat aparat kepolisian berjaga di lokasi sejak awal aksi. Selain DPRD Kota Makassar, massa juga membakar gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, dua pos lalu lintas, serta Masjid Presisi Polrestabes Makassar di kawasan Fly Over.
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel juga tidak luput dari amukan massa. Dua mobil milik pejabat kejaksaan ikut terbakar.