Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar masih menggunakan hasil tes GeNose C-19 sebagai syarat bagi pelaku perjalanan antar daerah. Mereka yang hendak keluar dan masuk ke Makassar melalui bandara atau pelabuhan diwajibkan tes COVID-19 dengan hasil negatif.
"GeNose itu sebagai pilihan di antara pemeriksaan kesehatan lainnya, seperti swab antigen sampai PCR," kata Plt Kadis Kesehatan Makassar dr Khadijah Iriani kepada IDN Times, Sabtu (3/7/2021).