Makassar, IDN Times - Empat pejabat Pemkot Makassar yang ditangkap terkait narkoba resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Asisten I Pemkot Makassar MS, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM dan mantan Camat Wajo S.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan empat orang tersebut secara otomatis diberhentikan dari jabatannya menyusul adanya keputusan dari pihak kepolisian.
"Kalau resmi tersangka berarti pemberhentian dari jabatan," ujar Danny di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Rabu (28/4/2021).