Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Kota Makasar terpilih Rachmat Taqwa mengajukan rehabilitasi narkoba kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Legislator PPP itu kini berstatus tersangka setelah tertangkap tangan menyimpan sabu oleh aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya pada 20 Agustus 2019 lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulsel Sudaryanto mengatakan, saat ini TAT tengah memverifikasi permohonan tersangka lewat proses asesmen. TAT terdiri dari unsur Polda, Kejaksaan Tinggi, BNNP, dan tim medis.
"Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal tiga bulan, sambil menunggu prose hukumnya tetap berjalan," kata Sudaryanto melalui pesan singkat, Kamis (5/9).