Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar, Selasa (8/4/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Kejati Sulsel tetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek IPAL Kota Makassar Zona Barat Laut.
  • Tersangka TGS ditahan setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik dan melakukan tindakan pemalsuan pengalaman kerja serta penandatanganan dokumen fiktif.
  • Pihak terkait lainnya menyebabkan proyek Paket C-3 memiliki selisih bobot pekerjaan sebesar 55,52%, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp7,98 miliar.

Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah (IPAL) Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun 2020–2021. Tersangka berinisial TGS merupakan Direktur Utama PT Karaga Indonusa Pratama (PT KIP).

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (8/4/2025) oleh tim penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel. TGS langsung ditahan untuk mempercepat penyidikan serta mencegah kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Editorial Team

Tonton lebih seru di