Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah (IPAL) Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun 2020–2021. Tersangka berinisial TGS merupakan Direktur Utama PT Karaga Indonusa Pratama (PT KIP).
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (8/4/2025) oleh tim penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel. TGS langsung ditahan untuk mempercepat penyidikan serta mencegah kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.