Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menahan pelaku pencurian yang nyaris dihakimi massa di Manggala, Makassar, Selasa malam (28/10/2025). (Dok. Istimewa)
Polisi menahan pelaku pencurian yang nyaris dihakimi massa di Manggala, Makassar, Selasa malam (28/10/2025). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times – Seorang pelaku pencurian nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan saat beraksi di Kompleks Pemda, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (28/10/2025).

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban, Aliharun (19), mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya sekitar pukul 22.50 WITA. Saat keluar, ia mendapati seorang pria tengah mengambil barang-barang miliknya. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun korban berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar datang dan berhasil menangkap pelaku.

Petugas Polsek Manggala segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati pelaku yang sudah diamankan oleh warga bersama sejumlah barang bukti.

Pelaku diketahui bernama Muhammad ALA (31), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu mesin bor cas beserta baterainya, tiga pasang sepatu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa pelat nomor dan surat kepemilikan yang digunakan pelaku.

Beruntung, kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaisal dan anggota Resmob Polsek Manggala Aipda Rahmat yang tiba tepat waktu berhasil menenangkan warga yang terlanjur naik pitam dan hampir menghakimi pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian secara spontan setelah melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Ia membuka pagar yang tidak terkunci lalu mengambil barang-barang dari rak sepatu dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ucap Kapolsek.

Ia juga mengingatkan warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di sekitar tempat tinggalnya, khususnya di malam hari.

Editorial Team